Ilmu ekonomi Islam merupakan disiplin ilmu yang mempelajari sistem ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Salah satu konsep dasar dalam ekonomi Islam adalah keseimbangan. Menurut ekonomi Islam, aktivitas ekonomi harus menghasilkan keseimbangan dan stabilitas, bukan ketidakadilan dan eksploitasi.
Beberapa prinsip ekonomi Islam menggambarkan konsep keseimbangan. Prinsip pertama adalah keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Dalam Islam, orang dianjurkan untuk bekerja dan mencari uang, tetapi kepentingan masyarakat harus diprioritaskan daripada kepentingan pribadi. Kedua, ada keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi. Ekonomi Islam menentang materialisme yang hanya mengejar keuntungan duniawi. Sistem ekonomi seperti kapitalisme dan konsumerisme berfokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjangnya. Ketiga, sektor keuangan dan sektor riil seimbang. Ini sering terjadi dalam sistem ekonomi konvensional di mana sektor keuangan tidak memiliki kontrol yang cukup dan tidak sejalan dengan sektor riil. Konsep keseimbangan Islam mendorong kedua bidang bekerja sama. Keempat, ada keseimbangan antara pendapatan dan kekayaan. Islam memperhatikan kesenjangan sosial dan ketimpangan dalam pembagian sumber daya. Dalam Islam, sedekah, infak, dan zakat adalah alat untuk mewujudkan pemerataan.
Diharapkan sistem ekonomi Islam dapat mewujudkan kesejahteraan holistik yang berkeadilan dengan berlandaskan prinsip-prinsip ini. Untuk mencapai stabilitas ekonomi dan sosial, para pelaku ekonomi harus bertindak berdasarkan prinsip keseimbangan daripada hanya mengejar keuntungan pribadi. Ini adalah dasar ilmu ekonomi Islam sebagai perspektif yang relevan untuk ekonomi kontemporer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H