Mohon tunggu...
Rizki Yogi Pratama
Rizki Yogi Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Saya adalah seorang mahasiswa semester 5 di Universitas Muhammadiyah Malang dengan jurusan Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Keseimbangan Ekonomi dengan Perspektif Ilmu Ekonomi Islam

30 Oktober 2023   21:40 Diperbarui: 30 Oktober 2023   21:46 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ilmu ekonomi Islam merupakan disiplin ilmu yang mempelajari sistem ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Salah satu konsep dasar dalam ekonomi Islam adalah keseimbangan. Menurut ekonomi Islam, aktivitas ekonomi harus menghasilkan keseimbangan dan stabilitas, bukan ketidakadilan dan eksploitasi.

Beberapa prinsip ekonomi Islam menggambarkan konsep keseimbangan. Prinsip pertama adalah keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. Dalam Islam, orang dianjurkan untuk bekerja dan mencari uang, tetapi kepentingan masyarakat harus diprioritaskan daripada kepentingan pribadi. Kedua, ada keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi. Ekonomi Islam menentang materialisme yang hanya mengejar keuntungan duniawi. Sistem ekonomi seperti kapitalisme dan konsumerisme berfokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjangnya. Ketiga, sektor keuangan dan sektor riil seimbang. Ini sering terjadi dalam sistem ekonomi konvensional di mana sektor keuangan tidak memiliki kontrol yang cukup dan tidak sejalan dengan sektor riil. Konsep keseimbangan Islam mendorong kedua bidang bekerja sama. Keempat, ada keseimbangan antara pendapatan dan kekayaan. Islam memperhatikan kesenjangan sosial dan ketimpangan dalam pembagian sumber daya. Dalam Islam, sedekah, infak, dan zakat adalah alat untuk mewujudkan pemerataan.

Diharapkan sistem ekonomi Islam dapat mewujudkan kesejahteraan holistik yang berkeadilan dengan berlandaskan prinsip-prinsip ini. Untuk mencapai stabilitas ekonomi dan sosial, para pelaku ekonomi harus bertindak berdasarkan prinsip keseimbangan daripada hanya mengejar keuntungan pribadi. Ini adalah dasar ilmu ekonomi Islam sebagai perspektif yang relevan untuk ekonomi kontemporer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun