Kasus Pembunuhan ini sudah terjadi di bulan Agustus Tahun 2021 di Kabupaten Subang, Kecamatan Jalan Cagak, Namun Pelaku dari pembunuhan tersebut masih belum di temukan hingga 2 tahun kemudian setelah Pelaku yang berinisial MR, Menyerahkan diri kepada pihak ke Kepolisian pada tanggal 17 Oktober 2023, setelah Pelaku berinisial MR ini menyerahkan diri, ada 4 tersangka baru menurut pengakuan MR, Antara lain Yosep yang merupakan suami Korban , Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Prata ( anak dari mimin ) , dan Abi (Anak dari Mimin ), dari 5 tersangka tersangka tersebut hanya ada 2 yang di tahan oleh kepolisian yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu).
Peran dari Pelaku Pembunuhan tersebut, Yosep meminta Danu (MR) agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi, Danu menunggu di garasi dan kemudian diminta Yosep untuk mengambil alat golok, namun keterangan yang di ucapkan oleh Danu (MR) di bantah oleh Yosep, Polisi tetap menahan Yosep karena ada bukti yang sudah di kantongi dari yosep yaitu bercak darah di bajunya.
Yosep mempraktikan 95 Adegan rekontruksi pada hari Rabu (22/11/2023), Sebelum menghabisi nyawa istri dan anaknya, Yosep ditengarai sudah merencakan aksi pembunuhan itu, dikarekan Yosep meminta bantuan kepada Danu (MR) saat keduanya mengobrol di warung pecel lele.
“Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu (MR) untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian,”
Yosep begitu keji mengeksekusi nyawa istri dan anaknya menggunakan golok dan stik golf, itu terlihat setelah yosep memeragakan sendiri bagaimana kekejiannya dilakukan kepada tuti dan amel pada malam kejadian.
Menurut Surawan, Kedua korban tewas akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, berdasarkan keterangan dokter, hasil autopsi telah menguatkan golok dan stik golf yang digunakan Yosep untuk mengeksekusi korbannya.
“Yosep melakukan pemukulan menggunakan golok setelah itu lanjut menggunakan stik golf, Yosep pun meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk menjalani niat buruk itu.” Ucapnya
“Berdasarkan keterangan dokter saat itu menangani kedua korban, kedua korban tersebut tewas karena jaringan otaknya ada yang terhenti,”.
Seusai Rekontraksi, Bantahan dilayangkan kuasa hukum Yosep, Fajar sidik, Fajar mengatakan bahwa rekontruksi yang di gelar polisi tersebut hanya berlandaskan dengan keterangan tersangka Danu(MR), Termasuk saat adegan Yosep yang membantai kedua korban menggunakan stik golf dan golok.
Media Online yang juga ramai mengabarkan Kasus Pembunuhan ini.