Mohon tunggu...
Rizky Putra Pratama
Rizky Putra Pratama Mohon Tunggu... Juru Ketik -

Indonesia saja

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bank Syariah Merupakan Tanda Bagi Orang-orang Yang Berpikir

1 Juni 2017   13:40 Diperbarui: 1 Juni 2017   13:45 634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Neraca.co.id

Bank Syariah ialah bank yang menerapkan Prinsip Syariah Islam dalam aktivitas perbankannya. Adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI) bank berbasis syariah yang pertama kali hadir di Indonesia. Kemudian payung hukumnya dibentuk melalui Undang-Undang nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan yang memperbolehkan operasional bank berdasarkan prinsip syariah baik bagi Bank Umum maupun Bank Perkreditan Rakyat atau dengan kata lain Dual Banking System, artinya bank umum yang bersifat konvensional juga boleh menjalankan Unit Usaha Syariah (UUS). Peraturan lainnya berasal dari landasan Islam yang dikemukakan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia yang memperbolehkan sistem perbankan syariah beroperasi di Indonesia.Apakah Bank Syariah Benar Benar Syariah ?

Awalnya keraguan muncul ketika bank yang berbasis syariah tersebut merupakan unit usaha dari bank umum konvensional. Artinya masih berembel-embel bank konvensional yang menerapkan sistem bunga atau dengan nama lainnya ribah. Ribah jelas diharamkan dalam hukum Islam karena memaksa peminjam dana untuk mengembalikan dengan tambahan dari nilai pokok pinjaman sebelum usaha dilakukan oleh pihak yang membutuhkan dana.

Jangan-jangan bank konvensional hanya menyisipkan nama “Syariah” untuk menarik nasabah yang lebih besar di Indonesia karena Indonesia memiliki bonus demografi dalam hal jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Banyak bank konvensional yang membentuk bank syariah sebagai pendamping dengan cara mengakuisisi dan penggabungan beberapa bank konvensional yang dilikuiditas oleh Bank Indonesia. Diantaranya Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah, Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah, dan masih banyak lagi.

Kenapa Memilih Bank Syariah ?

Profit Concept (Konsep Keuntungan) yang telah disepakati di awal menjadi salah satu wujud adilnya bank syariah untuk tidak menjalankan sistem bunga yang ditetapkan sepihak. Bunga pada bank konvensional diganti dengan sistem “Bagi Hasil” oleh bank syariah.

Pembedanya terutama pada penentuan bunga ditentukan sebelum usaha tersebut berjalan sedang prinsip syariah ditentukan setelah usaha berjalan. Selain itu besarnya bunga menggunakan nilai rupiah sedangkan bagi hasil ditentukan oleh proporsi yang disepakati diawal misalnya 50:50. Apabila terjadi kerugian pada usaha yang dijalankan maka dalam prinsip syariah kerugian tersebut ditanggung bersama oleh pihak bank dan nasabah.

Meskipun berdasar landasan hukum Islam, bank syariah tidak semata-semata untuk pengguna masyarakat muslim saja. Masyarakat non muslim pun disarankan menggunakan perbankan syariah. Karena dalam pengetahuan saya, di dalam agama dan kepercayaan lain pastinya mengajarkan yang terbaik untuk umat yang salah satunya prinsip keadilan.

Tak hanya itu, dalam segi pelayanan dan kemudahan transaksi juga mengalami perkembangan yang pesat. Mengadopsi layanan bank konvensial membuat bank syariah semakin diminati. Serta memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi dan menambah jumlah cabang agar bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain bank syariah telah menghadirkan solusi untuk kebutuhan jasmani dan rohani penggunanya.

Pengalaman Pribadi Penulis

Penulis sendiri pengguna salah satu bank syariah dalam kehidupan sehari-hari yaitu Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) selama kurang lebih dua tahun ini dengan nama tabungannya yaitu Faedah (manfaat). Awal menggunakan bank syariah saat mendapat mata kuliah Ekonomi Syariah ketika masih duduk di bangku kuliah. Motivasi utama dalam menggunakan bank syariah adalah karena produk syariah memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dengan hukum Islam.

Melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selalu memberikan sosialisasi lembaga keuangan syariah sehingga menjadikan masyarakat lebih melek informasi. Beberapa kali OJK hadir di Universitas Negeri Surabaya untuk mengedukasi masyarakat akan layanan yang diberikan baik bank syariah maupun konvensional. OJK juga rutin menggelar acara yang diberi nama Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF), setiap tahunnya acara itu digelar untuk memperkenalkan produk dan layanan dari lembaga keuangan syariah di Indonesia.

Booth OJk dalam Acara ISEF 2016 di Surabaya
Booth OJk dalam Acara ISEF 2016 di Surabaya
Bank syariah sendiri sudah mulai menjamur di negeri ini sehingga diperlukan kecermatan dalam informasi sebelum menggunakan produk dan layanan bank syariah. Serta tetap berpasrah diri bahwa kegiatan bank syariah sudah sesuai dengan hukum Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun