Kalau kita mengacu pada prinsip di atas memang kita tidak melulu menuntut hak atau meminta bantuan terus. Namun melaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya serta membantu sesama masyarakat Indonesia yang kurang beruntung. Ini bisa dikatakan dengan pengabdian, pengabdian berarti kita mengutamakan kewajiban-kewajiban kita dengan mengesampingkan hak kita.
Saya termasuk pelanggan dari Listrik 900 VA yang menempati rumah beserta keluarga. Memang belum menjadi beban saya karena tagihan dibayar oleh orang tua. Tapi saya mengetahui memang hal itu menambah sedikit beban ketika tagihan listrik di rumah yang sebelumnya berkisar antara Rp 100.000 sampai 150.000 menjadi Rp 200.000 sampai Rp 250.000 mulai periode Januari hingga Mei 2017.
Tidak masalah kalau memang PLN mencabut subsidi pelanggan 900 VA karena orang tua saya pun tidak mengeluhkan hal itu. Artinya penghasilan orang tua saya masih mampu memenuhi kebutuhan dalam rumah tangga walaupun tagihan listrik naik.
Mengapa Pengguna 900 VA tidak seharusnya disubsidi ?
Sangat miris ketika tau bahwa satu sisi di daerah yang maju, penduduknya dapat menikmati listrik dengan harga murah bahkan "gratis" (pencurian listrik) karena adanya bantuan (subsidi) oleh pemerintah. Sedangkan di sisi lain ada masyarakat miskin yang terletak di daerah tertinggal belum menikmati listrik sekalipun dikarenakan bantuan pemerintah belum menjangkau mereka.
Mengulas tentang kurang tepat sasarannya subsidi listrik untuk pelanggan yang menggunakan daya 900 VA non pengusaha UMKM memang perlu dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya nilai berbagi. Pelanggan 900 VA tersebut banyak yang terdiri dari masyarakat mampu yang terkadang memiliki usaha dengan skala besar. Banyak dari pelanggan 900 VA seperti saya dan keluarga yang masih sanggup membayar tagihan listrik meskipun subsidi sudah dicabut.
Dengan cara memperbarui data konsumen listriknya melalui pemakaian bulanan, PLN bisa tahu pengguna mana saja yang kondisi perekonomiannya masuk kategori mampu. Misalnya saja PLN mensurvei pelanggan dengan melihat alat-alat rumah tangga yang dipakai oleh konsumen apakah alat alat rumah tangga tersebut dipakai dengan wajar sesuai dengan pemakaian bulanan listriknya. Kemudian dari data itu PLN mengkategorikan pelanggan tersebut sebagai masyarakat yang perlu disubsidi atau tidak.
Apa yang perlu dikhawatirkan dari kenaikan TDL 900VA ?
Kekhawatiran datang dari pelanggan curang yang tidak membayar tagihan listrik dengan porsi penggunaannya. Biasanya disebut dengan tindak, yang sangat merugikan negara karena listrik yang merupakan hal vital dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan kasus pencurian listrik seperti yang terjadi di Stadion Kabupaten Magetan yang menyambung listrik langsung ke gardu tanpa melewati KWH meter. Sangat memalukan memang ketika Instansi Pemerintah harus mencuri listrik karena ulah oknum kontraktor pembangunan untuk menghindarkan dari biaya tagihan yang besar.
Sanksi tegas dan pemberlakuan kebijakan yang mengikat bisa jadi membuat pelanggan akan menghindari tindakan-tindakan curang tersebut. Karena biasanya hal ini dipicu oleh mahalnya Tarif Dasar Listrik khususnya untuk pelanggan 900 VA yang subisdinya telah dicabut.