Mohon tunggu...
Rizky Permadi
Rizky Permadi Mohon Tunggu... Desainer - Rizky permadi , Kuliah di universitas muhamadiyah yogyakarta mengambil jurusan ilmu komunikasi

Rizky permadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Iklan yang Tidak Sesuai Aturan

16 April 2021   14:19 Diperbarui: 16 April 2021   14:37 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebuah produk membutuhkan iklan untuk membantu promosi. Semakin gencar melakukan promosi, maka akan semakin cepat pula produk tersebut dikenal. Pada dasarnya iklan merupakan salah satu media yang paling efektif untuk mengkomunikasikan suatu produk atau jasa suatu perusahaan. Iklan terdapat berbagai macam jenisnya, salah satunya yaitu macam-macam iklan berdasarkan media yang digunakan. Menampilkan iklan di media massa tak lepas dari aturan yang harus ditaati, aturan terkait periklanan sudah tercantum pada Etika Pariwara Indonesia (EPI).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan iklan produk yang tayang di media penyiaran tidak boleh mengandung upaya menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi publik. Kualitas, kinerja, harga asli dan ketersediaan dari produk atau jasa iklan yang diiklankan harus disampaikan dengan sebenar-benarnya. Pada era modern ini, teknologi dan informasi berkembang semakin pesat. Banyak sekali pihak-pihak yang memasang iklan di pingir jalan sebagai daya tarik akan apa yang mereka informasikan ,iklan di sekitar kita yang dinilai masih menyalahi aturan adalah iklan di internet, contohnya iklan sebagai berikut,

Contoh iklan diatas merupakan iklan yang menyalahi aturan EPI pasal 2.25. yang berisi "Judi dan Taruhan Segala bentuk perjudian dan pertaruhan tidak boleh diiklankan, baik secara jelas maupun tersamar". Iklan tersebut ditemukan pada website streaming untuk menonton film, yang mana para pengaksesnya tidak hanya orang dewasa, hal tersebut ditakutkan terdapat anak di bawah umur yang sedang mengakses website tersebut dan nantinya bisa tertarik dengan perjudian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun