Mohon tunggu...
Rizky Pahlevi
Rizky Pahlevi Mohon Tunggu... Guru - Guru bimbel

Mencari keindahan dalam kesederhanaan, tapi tak pernah ragu melangkah ke pengalaman baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Good Bye Tilang Manual, Selamat Datang Cakra Presisi, Begini Cara Kerjanya!

31 Januari 2025   14:54 Diperbarui: 31 Januari 2025   14:54 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Tilang (Sumber: Pinterest/ Onlinepantura)

Tidak ada tilang manual di jalan, semua serba otomatis!

Mulai akhir Januari Tahun 2025, sistem tilang manual resmi digantikan oleh Cakra Presisi berbasis ETLE. Dengan teknologi canggih ini, pelanggaran langsung terdeteksi kamera ETLE, notifikasinya pun dikirim melalui real-time ke WhatsApp.

Jenis pelanggaran yang bakal terekam yaitu:

  • Menerobos lampu merah
  • Tidak memakai helm/sabuk pengaman
  • Main ponsel saat berkendara
  • Melawan arus/ jalur busway
  • Ngebut melebihi batas
  • Pakai plat nomor palsu

Sistem kerja Cakra Presisi ini akan memanfaatkan kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE), yang terpasang di beberapa wilayah jalan di seluruh Indonesia. Jadi, ketika pengendara mobil atau motor terdeteksi melanggar lalu lintas dan terdeteksi oleh E-TLE Statis atau E-TLE Mobile, maka pelanggar akan langsung menerima surat tilang melalui pesan WhatsApp.

Waktunya penerima surat tilang elektronik itu hanya butuh satu menit setelah pelanggaran terjadi. Sistem ini berekerja secara otomatis. Pengendara yang ketahuan melanggar akan mendapatkan notifikasi tilang melalui WhatsApp pada nomor resmi yang akan di rilis masing-masing daerah kepolisian.

Setelah menerima pesan, pelanggar diwajibkan untuk melakukan klarifikasi melalui laman masing-masing wilayah kepolisian, mengisi data kendaraan dan nomor referensi. Bagaimana jika anda yang menerima surat tilang elektronik ini cuek atau mengabaikan, dengan tidak melakukan klarifikasi? Jika ini anda lakukan, maka nomor polisi kendaraan Anda akan diblokir.

Dengan hadirnya Cakra Presisi, sistem penegakan hukum lalu lintas kini lebih otomatis, akurat, dan transparan. Tidak ada lagi negosiasi di jalan atau tilang manual yang berpotensi disalahgunakan. Semua pelanggaran akan terdeteksi secara digital, memastikan aturan lalu lintas ditegakkan dengan lebih adil dan efektif. Sebagai pengendara, kepatuhan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Sudah siap berkendara dengan lebih disiplin?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun