studi kelayakan mengenai pengembangan fasilitas, sumber daya manusia (SDM), dan layanan kesehatan di puskesmas ini. Studi kelayakan ini mencakup analisis aspek eksternal dan internal yang mempengaruhi kelayakan pengembangan UPT Puskesmas Bantuil.
Pendahuluan UPT Puskesmas Bantuil di Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, berperan penting dalam memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, diperlukanVisi dan Misi Puskesmas Bantuil Visi Puskesmas Bantuil adalah "Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Cerbon yang Sehat dan Setara." Misi utamanya adalah meningkatkan kemandirian hidup sehat masyarakat, memelihara kesehatan individu dan lingkungan, serta menggerakkan promosi kesehatan yang berdaya guna dan mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup sehat. Nilai organisasi yang dipegang adalah "MANDAI" yang menggambarkan pelayanan yang sopan, profesional, dan amanah.
Analisis Situasi Eksternal
- Kebijakan: Puskesmas Bantuil didasarkan pada beberapa peraturan dalam Undang-Undang Kesehatan, terutama pasal-pasal yang mengatur tanggung jawab puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar. Puskesmas harus memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan kualitas yang baik serta melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan pelayanan kesehatan.
- Demografi: Sebagian besar penduduk Kecamatan Cerbon bekerja sebagai petani, buruh tani, dan nelayan. Tingkat pendidikan masyarakat sangat berpengaruh terhadap pemahaman dan akses terhadap layanan kesehatan. Meningkatnya pembangunan di sektor pendidikan memberikan dampak positif terhadap kesadaran kesehatan di daerah ini.
- Geografi: Wilayah Kecamatan Cerbon terdiri dari delapan desa dengan Puskesmas Bantuil yang terletak di tempat strategis dan mudah diakses dengan transportasi darat, membuatnya layak dari aspek geografis.
Analisis Situasi Internal
- Tenaga Kesehatan: Menurut data tahun 2020, UPT Puskesmas Bantuil menghadapi kekurangan tenaga kesehatan, terutama di bidang kebidanan. Jumlah tenaga medis yang tidak memadai mempengaruhi kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
- Sarana dan Prasarana Kesehatan: Fasilitas medis di UPT Puskesmas Bantuil masih terbatas, terutama dalam hal peralatan medis dan ruang pelayanan. Hal ini perlu ditingkatkan agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Analisis Kelayakan Ekonomi Puskesmas Bantuil menghadapi tantangan dalam mencapai Universal Coverage Index (UCI), yang merupakan indikator akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang memadai. Dibandingkan dengan puskesmas lain di Kabupaten Barito Kuala yang telah mencapai 100% UCI, Puskesmas Bantuil masih tertinggal. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan fasilitas dan layanan kesehatan agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses kesehatan yang setara.
Perkiraan Biaya Pengembangan Studi kelayakan ini memperkirakan biaya pengembangan fasilitas UPT Puskesmas Bantuil sebagai berikut:
- Biaya Uji Kelayakan Fasilitas: Diperkirakan antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.
- Biaya Pembangunan Fasilitas: Diperkirakan mencapai Rp 900 juta hingga Rp 1,5 miliar untuk penambahan ruang medis, alat kesehatan, dan renovasi bangunan.
- Biaya Peningkatan Fasilitas Medis: Diperlukan anggaran antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk alat medis dan peningkatan kapasitas tenaga medis.
Perkiraan Tahun Balik Modal (Payback Period) Dengan asumsi pendapatan tahunan sebesar Rp 1 miliar dan biaya operasional tahunan Rp 500 juta, perkiraan laba bersih tahunan adalah Rp 500 juta. Berdasarkan perhitungan tersebut, Puskesmas Bantuil diperkirakan dapat mencapai titik impas (payback period) dalam 2,9 hingga 5,4 tahun, tergantung pada total biaya pengembangan.
Kesimpulan Berdasarkan analisis aspek eksternal, internal, lokasi, dan kelayakan ekonomi, pengembangan UPT Puskesmas Bantuil sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kecamatan Cerbon. Peningkatan fasilitas medis, SDM, dan infrastruktur puskesmas akan mendukung tercapainya visi puskesmas dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan setara. Perencanaan anggaran yang matang dan pelaksanaan pengembangan yang tepat waktu akan membantu memastikan bahwa puskesmas ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas.