Mohon tunggu...
Rizki Maulizar Yusuf
Rizki Maulizar Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemerhati Kebijakan Pemerintah Aceh

Bukan Aktivis, Bukan Selebgram, Cuma Pembelajar, Penulis "Kaum Rebahan Beri Perubahan"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rizki Sekjend DPP Macan Tolak Penundaan Pemilu 2024: Kami Butuh Pemimpin Terbaru

5 Maret 2022   12:15 Diperbarui: 5 Maret 2022   12:17 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Aceh l Sekretaris Jendral DPP Macanm  Menolak wacana penundaan Pemilu 2024 ataupun perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode yang jelas-jelas melanggar konstitusi.

Rizki M menilai Presiden Jokowi akan melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan berpotensi menjadikan pemerintah sebagai penguasa yang otoriter.

"Sudah seharusnya penolakan terhadap narasi penundaan pemilu digaungkan sekeras mungkin. Tidak ada alasan dan landasan yang kuat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi," kata Rizki maulizar melalui keterangannya, 

"Narasi ini hanya akan menjadi preseden buruk, pembangkangan konstitusi demi melanggengkan hegemoni kekuasaan," sambungnya.

Rizki jug Menyatakan para pendahulu bangsa sebelumnya telah memperjuangkan adanya batasan presiden bisa menjabat di Indonesia. Karenanya, konstitusi UUD 1945 sudah mengatur batasan jabatan presiden hanya dua periode.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945 dan bertentangan dengan UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) yang mengamanatkan bahwa lembaga legislatif hanya memiliki masa jabatan lima tahun.

"Jika kemudian hari masa jabatan presiden betul-betul diperpanjang dan melebihi ketentuan konstitusi, maka pemerintahan Jokowi jelas berada di luar hukum dan membangkangi konstitusi," ujarnya.

2024 yang akan datang harus mengedepankan kepentingan masa depan bangsa dan negara bukan malah mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu," 


"Untuk itu, perlu dilakukan penolakan secara masif mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan Pemilu 2024 harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Rizki. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun