Mohon tunggu...
Rizki Maulizar Yusuf
Rizki Maulizar Yusuf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemerhati Kebijakan Pemerintah Aceh

Bukan Aktivis, Bukan Selebgram, Cuma Pembelajar, Penulis "Kaum Rebahan Beri Perubahan"

Selanjutnya

Tutup

Love

Pacaran Satu Organisasi Tidak Seindah yang Kita dibayangkan!!

12 Februari 2022   22:16 Diperbarui: 12 Februari 2022   22:22 4071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali ini saya mau ngeposting tentang pacaran satu organisasi sesuai pengalaman dan curhatan teman-teman..

Sebelumnya jawab pertanyaan ini dalam hati, Apa niat awal kita masuk organisaai? (jawab dalam hati). Apabila niat kita baik masuk organisasi pasti hasilnya juga baik misalnya:

1. Bergabung dengan organisasi akan memberimu banyak kesempatan untuk bertemu dengan banyak orang yang menginspirasi

2 Kamu belajar untuk merencanakan manajemen waktumu sediri antara kuliah dan organisasi

3. Dalam organisasi kamu akan terbiasa melihat segala hal dari sudut pandang yang berbeda, sehingga pemikiranmu jadi terbuka dan tidak egois

4. Kamu mulai belajar selangkah demi selangkah untuk tidak lagi salah melangkah dan gegabah dalam mengambil keputusan penting

5. Kamu mulai mengerti akan suatu alasan mengapa sebuah kebijakan perlu diambil dalam sebuah organisasi, sehingga kamu pun tak lagi mudah nge-judge seseorang

6. Kamu belajar untuk siap dan tegar dalam menghadapi berbagai komentar yang datang terhadap segala keputusan yang telah kamu ambil

7. Kamu akan siap untuk mempraktekkan di dunia kerja

Masih banyak lagi yang di dapat dalam organisasi apabila kita benar-benar menikmati sebuah proses. Apabila ia niat baik tanpa mengharap apapun pasti hasilnya juga baik "Tidak semuanya di gaji dengan uang"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun