Mohon tunggu...
Rizky Maulida
Rizky Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

just be yourself! cause you are amazing just the way you are! love yourself.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik Internasional dan Perjanjian Perdagangan Bebas NAFTA dalam Perpsektif Liberalisme

15 Maret 2024   09:30 Diperbarui: 15 Maret 2024   09:37 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Saat ini, tantangan terbesar bagi NAFTA adalah meningkatnya retorika proteksionisme dan nasionalisme di beberapa negara, terutama di Amerika Serikat. Dalam pandangan liberalisme, proteksionisme menghambat potensi perdagangan bebas dan mengancam stabilitas ekonomi global. NAFTA menghadapi tekanan untuk direvisi atau ditarik kembali dalam upaya untuk "melindungi" pekerja lokal, namun, pandangan liberalisme menegaskan pentingnya melanjutkan kerjasama ekonomi regional sebagai landasan untuk kemakmuran bersama. Dalam menghadapi tantangan ini, perbaikan dan pengembangan NAFTA dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada penghapusan atau penggantian perjanjian ini. Perspektif liberalisme menekankan pentingnya terus memperbaiki aspek-aspek perjanjian yang kurang memuaskan, termasuk perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, dan standar ketenagakerjaan. Dengan melanjutkan integrasi ekonomi yang lebih dalam dan memperkuat kerjasama regional, NAFTA dapat berperan sebagai model untuk kerjasama ekonomi internasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Kesimpulan

 

Perspektif liberalisme dalam ekonomi politik internasional menawarkan visi tentang bagaimana kerjasama ekonomi dan perdagangan bebas dapat membawa kemakmuran global yang berkelanjutan. Melalui implementasi prinsip-prinsip liberalisme, termasuk dalam konteks perjanjian perdagangan seperti NAFTA, kita dapat membangun masa depan yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi seluruh umat manusia. NAFTA memberikan ilustrasi yang menarik tentang bagaimana prinsip-prinsip liberalisme diterapkan dalam konteks ekonomi politik internasional. Meskipun perjanjian ini dihadapkan pada kritik dan tantangan, dampaknya dalam meningkatkan perdagangan, investasi, dan integrasi ekonomi regional di Amerika Utara telah menjadi landasan untuk diskusi lebih lanjut tentang perdagangan bebas dan kerjasama ekonomi internasional dalam pandangan liberalisme. Dengan terus mendorong kerjasama ekonomi lebih lanjut dan memperbaiki aspek-aspek yang kurang memuaskan dari perjanjian ini, kita dapat membangun masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan bagi seluruh wilayah Amerika Utara. Perjanjian ini mencerminkan prinsip-prinsip perdagangan bebas, integrasi ekonomi regional, dan perlindungan hak asasi manusia, sambil juga menghadapi tantangan dalam bentuk proteksionisme dan nasionalisme. Melalui pemahaman yang lebih dalam tentang perspektif liberalisme, kita dapat mengevaluasi dan memperbaiki perjanjian perdagangan seperti NAFTA untuk menciptakan lingkungan perdagangan global yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

References

Erna S. Widodo. (2017). IDEOLOGI UTAMA DALAM EKONOMI POLITIK GLOBAL ANTARA MERKANTILISME DAN LIBERALISM. Majalah Manajemen Dan Bisnis Ganesha.

Falya Syifa Olfi Registya. (n.d.). Alasan Amerika Serikat Merenegosiasi NAFTA (North American Free Trade Agreement) Pada Masa Pemerintahan Presiden Donald Trump. UMY Repository.

Putri Larasati. (n.d.). Liberalisme dalam Ekonomi Politik Internasional. Academia.edu.

Situs Resmi Administrasi Perdagangan Internasional, Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun