Mohon tunggu...
Rizky Lombu
Rizky Lombu Mohon Tunggu... Editor - Ilmu Pemerintahan Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Ciptakanlah rasa damai dalam hati, agar kita membahagiakan diri kita sendiri dan hidup dalam perdamaian dengan semua orang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Audiensi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Jakarta Utara

7 Maret 2023   01:48 Diperbarui: 7 Maret 2023   01:52 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) merupakan organisasi eksternal mahasiswa yang memiliki tujuan untuk melakukan pembenahan/pembaharuan di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. 

Dewan Pimpinan Cabang GmnI Jakarta Utara diberi kesempatan untuk audiensi dengan Bawaslu Jakarta Utara pada Kamis, 2 Maret 2023. Melihat dan menyadari betapa pentingnya peran GmnI Jakarta Utara dalam menyambut pesta demokrasi pada tahun 2024, maka perlu adanya koordinasi antara Bawaslu Jakarta Utara dengan GmnI Jakarta Utara dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024. 

Audiensi dihadiri oleh ketua Bawaslu Jakarta Utara beserta anggota dan Ketua DPC GmnI Jakarta Utara beserta anggota. Menyadari pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu tahun 2024, maka GmnI Jakarta Utara dapat berperan dalam hal melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu seperti Money Politic, tindakan radikalisme atau hal lainnya yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. GmnI Jakarta Utara diminta untuk segera membuat MoU untuk pemantauan Bawaslu Jakarta Utara, agar memiliki hak dan kewajiban untuk ikut berperan dalam menjaga pesta demokrasi tahun 2024.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun