Mohon tunggu...
Rizky Kurniawan
Rizky Kurniawan Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tiket Kereta Api Gratis di HUT ke-21 BUMN

16 April 2019   10:20 Diperbarui: 16 April 2019   10:24 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam rangka memperingati HUT ke-21 Kementrian BUMN sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap kereta api membuat sebuah program tiket gratis untuk KA Lokal/Komuter PSO (subsidi) KA Lokal dan KRD. Program ini berlangsung pada Sabtu (13/4).

Sejumlah KA yang tanpa biaya alias tarif Rp 0 itu diantaranya KRD Ekonomi (Sidotopo - Porong, Surabaya kota - Porong dan Surabaya Pasarturi - Lamongan). Jenggala (Mojokerto - Sidoarjo) dan KA Dhoho (Surabaya kota - Kertosono - Blitar). Tarif gratis juga diberikan untuk penumpang KA Penataran (Surabaya kota - Malang - Blitar dan Blitar - Surabaya Gubeng).

Demikian juga KA Tumapel (Malang - Surabaya kota, Surabaya Gubeng - Malang). Termasuk KA Ekonomi Lokal (Sidoarjo - Surabaya Pasarturi - Bojonegoro, Surabaya Pasarturi - Sidoarjo dan Kertosono - Surabaya kota).

Setiap calon penumpang bisa mendapatkan maksimal 1 tiket kecuali membawa anak usia dibawah sepuluh tahun dan lansia. Semua tiket gratis itu bisa didapatkan secara cuma-cuma di loket stasiun keberangkatan secara go-show (hari H). 

Penumpang yang terlanjur membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, bisa mengambil kembali bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 hari sejak kedatangan KA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun