Salah satu isu yang sedang banyak atau hangat di bicarakan yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dimana ini termasuk ke pada penyimpangan psikologi abnormal.
Dalam artikel ini kita akan membahas LGBT dalam perspektif Psikologis yang menjadi perilaku homoseksual pribadi dan nonkomersial di kalangan orang dewasa. Yang mana di Indonesia sendiri tidak memiliki hukum sodomi nya, akan tetapi hukum di Indonesia tidak secara spesifik melindungi komunitas LGBT terhadap diskriminasi dan merupakan kejahatan kebencian.
Adapun secara psikologis Islam sendiri, ada dua tolak ukur yang digunakan untuk melihat fenomena LGBT, yaitu:
1. Tolak ukur barat yang menganggap Fenomena ini bukan gangguan kejiwaan karena pada umumnya aktivis ini dapat menjalin hubungan baik dengan manusia.
2. Dalam tolak ukur Islam, perilaku ini dapat dikategorikan sebagai fenomena yang melanggar aturan Islam.Â
 Berikut adalah Hadist yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw. Bahwa:
" Setiap penyakit ada obatnya, dan bila telah ditemukan dengan tepat obat suatu penyakit, niscaya akan sembuh dengan izin Allah Aza Wa Kalla." (HR. Muslim)
Terbentuknya LGBT bisa jadi karena adanya pengaruh lingkungan, bawaan dari lahir, atau adanya trauma tertentu. Biasanya juga akar permasalahannya terletak pada disfungsi dalam keluarga. Khususnya pada anak usia dini yang memiliki trauma akan masa lalu yang mengakibatkan dirinya kehilangan sosok orang tua yang baik, karena perceraian maupun kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H