Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dosen FH UPH Menjadi Salah Satu Narasumber Diskusi Publik Oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

12 Desember 2022   14:31 Diperbarui: 12 Desember 2022   15:31 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dosen FH UPH Menjadi Salah Satu Narasumber Diskusi Publik tentang Nilai-Nilai Pancasila dalam Undang Undang Narkotika yang disenggarakan #BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Desember 2022. Narasumber lainnya dari pelbagai Dosen, misalnya: Dosen di Fakultas Hukum UGM; Ketua Pusat Studi Pancasila UGM

BPIP adalah Lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan.            

Dosen FH UPH memberikan saran, salah satunya adalah untuk meninjau ulang bagian ketentuan umum, kebijakan tentang penyalahguna/pemakai pertama kali narkotika gologan berapapun untuk menekankan pada upaya rehabilitasi medis ataupun sosial dilakukan pertama kali daripada pemidanaan. Hal ini untuk memenuhi salah satu indikator nilai Pancasila sila kedua "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" yakni:

Kebijakan dan peraturan perundang-undangan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang bersifat universal dengan tetap mengingat kearifan bangsa dan menjaga hubungan antarbangsa yang sederajat, berkeadilan, dan berkeadaban. dan Kebijakan dan peraturan perundang-undangan mencerminkan pengakuan dan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa

Indikator Nilai Pancasila ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila. Rehabilitasi medis ataupun sosial tersebut guna mendukung kebijakan mengurangi lembaga pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun