Dosen FH UPH Menjadi Salah Satu Narasumber Diskusi Publik tentang Nilai-Nilai Pancasila dalam Undang Undang Narkotika yang disenggarakan #BPIP Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Desember 2022. Narasumber lainnya dari pelbagai Dosen, misalnya: Dosen di Fakultas Hukum UGM; Ketua Pusat Studi Pancasila UGM
BPIP adalah Lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan. Â Â Â Â Â Â
Dosen FH UPH memberikan saran, salah satunya adalah untuk meninjau ulang bagian ketentuan umum, kebijakan tentang penyalahguna/pemakai pertama kali narkotika gologan berapapun untuk menekankan pada upaya rehabilitasi medis ataupun sosial dilakukan pertama kali daripada pemidanaan. Hal ini untuk memenuhi salah satu indikator nilai Pancasila sila kedua "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" yakni:
Kebijakan dan peraturan perundang-undangan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang bersifat universal dengan tetap mengingat kearifan bangsa dan menjaga hubungan antarbangsa yang sederajat, berkeadilan, dan berkeadaban. dan Kebijakan dan peraturan perundang-undangan mencerminkan pengakuan dan kesederajatan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Indikator Nilai Pancasila ini dituangkan dalam bentuk Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila. Rehabilitasi medis ataupun sosial tersebut guna mendukung kebijakan mengurangi lembaga pemasyarakatan yang kelebihan kapasitas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H