Dosen #FHUPH memberikan penyuluhan hukum kepada bapak/ibu di Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru #GKIKebayoranBaru. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dari Fakultas Hukum UPH.Â
Topik pada kegiatan ini ialah kekerasan seksual: kenali, cegah, speak up. Acara ini diikuti oleh bapak/ibu tim bantuan hukum di GKI Kebayoran Baru, dan beberapa perwakilan dari tim pemuda.Â
Walaupun dilakukan secara daring pada 1 Oktober 2022 yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, namun antusias peserta juga tetap terjaga. Beberapa poin-poin penyuluhan yakni:Â
1. Kekerasan Seksual adalah perbuatan pidana yang diancam dengan KUHP ataupun Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2. Korban wajib dipulihkan dengan pelbagai cara dan dilarang untuk melakukan reviktimisasi.
3. Pelaku diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H