Dosen Fakultas Hukum UPH berkesempatan mengisi sesi bincang-bincang melalui Platform Instagram. Acara ini diinisiasi oleh anak-anak muda yang memiliki kepedulian terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Nama kelompok mereka ini dinamakan MelatiNusantara dan bekerjasama dengan kontrakmu.com . Kegiatan ini dilaksanakan pada 11 Maret 2022. Bagi yang ketinggalan dapat menonton siaran ulangnya di Akun instagram MelatiNusantara.Â
Adapun poin-poin yang dipaparkan bahwasanya:Â
1. UMKM adalah salah satu elemen terpenting penyumbang pendapatan negara dan kemajuan negara;Â
2. UMKM wajib didukung oleh pelbagai pihak khususnya terkait pengurusan legalitas, misalnya pendampingan untuk membuat kontrak yang sederhana, minimal perjanjian yang memiliki ketentuan hak dan kewajiban; selain itu;Â
3. UMKM juga seyogyanya memikirkan tentang legalitas merek baik merek barang atau jasa yang ia perdagangkan, agar tidak keduluan dipergunakan orang lain.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H