Pandemi Covid-19 tidak menghalangi sivitas akademika untuk tetap aktif melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi. Salah satunya dilakukan oleh Universitas Ngurah Rai (UNR). UNR mengadakan seminar nasional tentang Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) secara daring, dan diikuti oleh banyak Universitas, dan juga beberapa dari Lembaga Pemerintah. Kegiatan ini dilakukan pada akhir Januari 2022 silam.
Salah satu peserta yang ikut adalah Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan yang diwakili oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UPH (LKBH FH UPH). Staff LKBH FH UPH diwakili oleh Serlly telah menyampaikan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan setiap Semester Kalender Akademik Kampus.
PKM tersebut adalah pemberian #bantuanhukum secara gratis dan secara daring terkait masalah keperdataan untuk masyarakat miskin. Warga miskin membutuhkan pertolongan, dan merasa bahwa Advokat itu mahal, oleh karenanya LKBH hadir sebagai bentuk PKM. Presentasi yang telah disampaikan disambut baik oleh Moderator, dan peserta pada panel tersebut, serta disambut baik oleh perwakilan Fakultas Hukum UNR.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H