Mohon tunggu...
Rizky Karo Karo
Rizky Karo Karo Mohon Tunggu... Dosen - Profil Singkat

Saya seorang pembelajar. Seorang Muda di Fakultas Hukum di Yogyakarta, enerjik, kalem namun easygoing, sedang belajar untuk menjadi advokat yang dapat membela orang miskin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran/keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Optimisme Menjadi Negara Maju

16 April 2012   02:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:34 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Apakah Indonesia tidak dapat menyaingi Singapura ataupun China dalam berbagai bidang? Apakah Indonesia tidak pantas menjadi negara maju ? Menurut penulis, 'INDONESIA BISA menjadi negara maju." Mengapa tidak ? Indonesia mempunyai wilayah yang jauh lebih luas daripada Singapura, Indonesia memiliki penduduk yang lebih banyak dibandingkan Singapura, Indonesia memiliki kekayaan alam yang jauh lebih banyak dan beranekaragam dibandingkan Singapura dan China.

100 tahun mendatang, penulis yakin bahwa Indonesia akan menjadi negara maju, mengalahkan Singapura dan China bahkan Amerika dalam berbagai bidang. Saat ini, Indonesia mulai membenahi diri, meningkatkan percepatan di dunia pendidikan dengan cara merealisasikan dana 20% dari APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk sektor pendidikan, kerjasama dengan universitas asing juga mulai banyak, program - program beasiswa semakin banyak ditawarkan untuk anak-anak bangsa.Di dunia olahraga,persepakbolaan, Indonesia akan berlaga di World Cup, Indonesia memiliki pemain-pemain yang handal dan tangguh.Indonesia pun sedang melakukan inovasi dalam bidang teknologi , khususnya dalam teknologi pemanfaatan Bahan Bakar Minyak/BBM. Inovasi ini selain sebagai upaya penghematan sumber daya minyak di negeri ini melainkan juga upaya untuk melestarikan alam, karena minyak bumi adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharaui. Pemerintah Indonesia mengkonverter bahan bakar minyak menjadi bahan bakar gas, mulai mengembangkan kendaraan listrik, dan mendukung putra - putri bangsa dalam dunia robotik, misalnya dengan lomba robotik antar universitas se-Indonesia di Universtias Gadjah Mada/UGM 1 bulan silam. Keberadaan MRT, Mass Rapid Transportation tentu bukan hanya mimpi, di Solo dan Sumatera Selatan misalnya, sudah diterapkan railbus transportation, jadi bukan hanya kereta api yang melintas di rel melainkan juga bis yang telah didesain khusus, hal tersebut digunakan demi kepentingan umum sehingga tidak ada lagi kemacetan. 100 tahun mendatang, Indonesia tidak akan bergantung lagi oleh teknologi asing dalam pemanfaatan sumber daya alam melainkan sebaliknya, Negara lain yang memakai teknologi made in Indonesia.

Dibidang hukum, sosial, politik , dan ekonomi ,serta Pertahanan Keamanan akan semakin lebih baik. Kasus korupsi berkurang drastis dan akan memiliki kecenderungan untuk hilang dari Negara kepulauan ini. Kemajemukan sosial semakin terjaga, tidak ada lagi pemaksaan terhadap ideologi tertentu oleh kelompok tertentu, kemajemukan sosial,agama,suku,golongan diperisai oleh Pancasila. Sosial kepariwisataanIndonesia juga semakin dinikmati. Penduduk akan lebih senang menghabiskan liburannya di dalam negeri ketimbang di Singapura, ataupun negara-negara lainnya. Situasi politikmenjadi lebih kondusif, partai politik akan lebih santun dalam percaturan politik, tidak mencari 'kambing hitam' maupun mengumbar fitnah. Ekonomi menjadi lebih baik, investasi dari pihak asing semakin menjamur, dan investor tidak takut untuk menanam modal karena inflasi dapat ditekan, dan penawaran suku bunga bank sesuai dengan harapan kreditur dan debitur, serta investor akan lebih tertarik berinvestasi jikalau sarana infrastruktur dan komunikasi telah terbangun secara rapi. Sedangkan hukum beserta para penegaknya (Hakim, Polisi, Jaksa, KPK), menjadi pengawal , panglima tertinggi agar negara terhindar dari chaos, kekacauan dan warga negara, non warga negara merasa nyaman dan aman tinggal di Indonesia. Serta Politik dan Keamanan semakin terjamin, tidak akan ada lagi pulau - pulau yang diklaim sebagai milik pribadi oleh negara tetangga, tidak ada lagi pulau - pulau dengan masyarakatnya yang terlantar, keutuhan Indonesia sebagai negara kesatuan terjaga. Bela negara dan menjalankan geopolitik Indonesia ( Wawasan Nusantara ) adalah 2 strategi khusus untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan integritas negara Indonesia.

Strategi untuk Merealisasikan

Rasa optimis dan impian saja tidak cukup agar rencana hebat itu teralisasikan, namun harus ada strategi khusus. Di era globalisasi ini, Indonesia mengalami tantangan yang sangat berat. Free Trade, Perdagangan bebas adalah tantangannya. Segala produk, khususnya dari China semakin menjamur di Indonesia, pemerintah tidak boleh tinggal diam, karena jika dibiarkan pengusaha di Indonesia akan merugi, dan produksi dalam negeri akan semakin tertinggal. Untuk mengatasi itu, pemerintah perlu menyesuaikan kembali tarif masuk barang-barang tersebut, dan meningkatkan integrasi antar sesama anggota ASEAN, di sektor elektronik, dan keunggulan komparatif pada sektor berbasis sumber daya alam.

KKN, Korupsi Kolusi Nepotisme menjadi penghambat ke-2 terwujudnya semangat optimisme tersebut.Francis Fukuyama dalam bukunya Trust Kebajikan Sosial dan Penciptaan Kemakmuran ( 2002) mengungkapkan pertanyaan, "bukankah bisnis-bisnis yang didasarkan pada ikatan keluarga yang kuat dengan kewajiban moralnya yang tak ternyatakan bisa merosot menjadi (korupsi, kolusi ) , nepotisme, kroonisme, dan pembuatan keputusan bisnis yang pada umumnya buruk?"

KKN tidak akan terjadi jikalau fondasi hukumnya kuat. Hukum adalah panglima tertinggi di suatu negara/rechsstaat karena tanpa hukum/aturan , suatu negara akan mengalami kekacuan bahkan kepunahan. Sudikno Mertokusumo dalam bukunyaMengenal Hukum Suatu Pengantar (2008).

Menyebutkan bahwa "hukum sebagai peraturan atau kaedah mempunyai isi yang bersifat umum dan normatif, umum karena berlaku bagi setiap orang dan normatif karena menentukan apa yang seyogyanya dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan atau harus dilakukan serta menentukan bagaimana caranya melaksanakan kepatuhan pada kaedah-kaedah."

Namun, saat ini, KKN sudah dianggap seperti kejadian biasa dan berbudaya laten, menjangkit kesiapapun. Untuk mengurangi KKN, maka diperlukan upaya dari berbagai masyarakat, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Kwik Kian Gie dalam bukunyaPikiran yang terkorupsi (2006) memaparkan 3 cara untuk mengatasi hal itu. 3 cara itu adalah yaitu konsep "carrot and stick", sistem penggajian, reformasi dan perampingan birokrasi.

Konsep "carrot and stick", carrot adalah pendapatan neto untuk PNS, Pegawai Negeri Sipil dibuat tinggi untuk hidup yang layak, dan stick adalah upaya hukum apabila ada PNS masih melakukan korupsi walaupun pendapatannya sudah besar. Yang ke-2 konsep penggajian, sistem penggajian harus dibenahi, mereka yang tingkat pekerjaan serta tanggungjawabnya lebih berat harus berpendapatan neto lebih besar. Yang ke-3 adalah reformasi, dan perampingan birokrasi, pemerintah harus melakukan audit terhadap struktur organisasi karena jumlah PNS yang begitu banyak, dengan perampingan birokrasi/PNS, memperkecil PNS bukan hanya dapat mengurangi Korupsi tetapi juga Kolusi dan Nepotisme.

Uang - uang hasil KKN itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk memelihara rakyat miskin, membangun gedung sekolah, membantu petani agar Indonesia tidak lagi mengimpor beras, membangun infrastruktur, dan digunakan untuk gaji PNS agar tidak ada niat melakukan korupsi serta untuk membiayai kegiatan UKM, Usaha Kecil dan Menengah guna mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Suatu Pemerintahan dapat dikatakan berhasil dalam strategi politiknya apabila tingkat kepercayaan masyarakatnya tinggi terhap rezim yang sedang berlangsung. Pemerintahan yang telah dipercayai oleh masyarakat adalah gambaran dari sudah terbentuknya civil society/masyarakat madani di Indonesia. Trust/kepercayaan memegang perananan penting terhadap jalannya suatu pemerintahan. Fukuyama, lanjut dalam bukunya Trust,menyebutkan Trust adalah pengharapan yang muncul dalam sebuah komunitas ( negara-red ) yang berperilaku normal, jujur, dan kooperatif, berdasarkan norma-norma yang dimiliki bersama, demi kepentingan anggota yang lain dari komunitas itu. Jika trust ini dihubungkan dengan pengembangan teknologi seperti yang dipaparkan diatas, maka apabila masyarakat berkepercayaan rendah (low-trust) mungkin tidak akan pernah mampu untuk meningkatkan efisiensi yang ditawarkan teknologi informasi sedangkan negara yang maju adalah negara dimana masyarakatnya berkepercayaan tinggi (high-trust) seperti Jepang. Jadi tingkat kepercayaan masyarakat bukan saja berpengaruh terhadap kinerja suatu pemerintahan tetapi juga memiliki dampak bagi terwujudnya teknologi informasi yang modern.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun