Mohon tunggu...
Rizky Hidayat
Rizky Hidayat Mohon Tunggu... Penulis - Calon Model Kopi

Succes is Process

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Harus Buka Toko Online?

25 September 2012   07:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:44 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Punya sepatu, baju, accesories, dll yang ingin jual? atau anda supplier atau memproduksi barang? kenapa tidak manfaatkan dengan berjualan online ? karena memanfaatkan bisnis dengan cara “Go Online” ini tidak ada batasan waktu.

Coba kita lihat, bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 50 juta. Suatu peluang besar untuk meraih rupiah dengan cara Buka toko online. Sudah bukan jaman nya lagi mempromosikan produk melalui cara lamasudah jaman nya era Digitalisasi.

Kutipan dari website penyedia platform Toko Online Onigi.com, dalam analisa nya Memang tingkat kesulitan untuk melakukan promosi secara “Go Onlineyaitu sulitnya membuat system e-commerce atau dalam bahasa gampang nya Buka Toko Online. Harga mahal memang menjadi kesulitan berikutnya memakai jasa pembuatan website, jasa pembuatan toko online, dll.

Saya Merekomendasikan untuk anda jika ingin Mulai Berjualan Online bisa menggunakan aplikasi Toko Online Onigi.

Keuntungannya :


  • Pembuatan bisa di lakukan sendiri hanya satu klik
  • hanya membutuhkan waktu 5 menit
  • Tidak perlu memikirkan domain, hosting dan bahasa website
  • Banyak fitur layaknya seperti "supermarket" (diskon, voucher, deals, dll)
  • Dan pastinya all in one solution


masih mau mencoba berpikir membuang waktu anda hanya untuk mendisain website store? tergantung dari pilihan anda sekarang. Mau yang mudah dan langsung bisa berjualan online atau membuang waktu yang lama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun