Mohon tunggu...
Rizky Hari Aroby
Rizky Hari Aroby Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNIDA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Ibadah Ritual dengan Akhlak

27 November 2021   22:16 Diperbarui: 27 November 2021   22:19 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Ada asumsi yang berkembang di kalangan masyarakat bahwa sekarang agama telah kehilangan etikanya dan pendidikan telah kehilangan karakternya. Hal ini pun pernah disampaikan oleh M. Nuh ketika menjabat sebagai mendiknas. Krisis karakter yang terjadi diberbagai sektor kehidupan ini sangat nyata kita lihat di berbagai media sosial dan elektronika. Tindak korupsi yang semakin menjadi, pembunuhan, tawuran di kalangan anak sekolah, pornografi, pornoaksi, pembunuhan, dan lain-lain adalah bukti nyata dari krisis akhlak yang terjadi di Indonesia ini.

            Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi persoalan ini, seperti dengan mengimplementasikan nilai-nilai pendididkan karakter melalui pembudayaan ritual ibadah yang dijiwai dengan pemahaman ilmu yang benar dan pengalamanya yang dilakukan dengan penuh kecintaan, kekhusyukan sebagai bukti syukur atas kebesaran nikmat tuhan yang maha pengasih dan penyayang. Inilah bentuk pendidikan karakter atau akhlak dalam islam. pedidikan karakter menurut Islam adalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan pendidik kepada  peserta  didik  untuk  membentuk, mengarahkan dan membimbing akhlak/ kepribadian peserta didik yang mengajarkan dan membentuk moral, etika, dan rasa berbudaya yang baik serta berakhlak mulia yang menumbuhkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan yang baik dan mampu mewujudkannya dalam perilaku sehari-hari yang sesuai dengan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran, hadis dan ijtihad Istilah lain dari pendidikan karakter dalam perspektif Islam adalah pendidikan akhlak.

                       

            Ibadah secara umum dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri seorang makhluk kepada sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah padanya serta untuk memperoleh keridhaan-Nya dengan menjalankan titah-Nya sebagai tuhan semesta alam.

             Ibadah secara  etimologis  berasal  dari  bahasa  arab  yaitu   - - yang  artinya  melayani  patuh,  tunduk.  Sedangkan menurut  terminologis  ialah   sebutan  yang  mencakup  seluruh apa yang dicintai dan diridhai allah azza wa jalla, baik berupaucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Ditinjau  dari  jenisnya,  ibadah  dalam  Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya.

             Allah menciptakan manusia sebagai khalifatullah di permukaan  bumi  yang  menyembah-Nya  dalam  segala  bentuk ibadah. Ibadah yang dilakukan seorang manusia adalah kebutuhan  dirinya,  sedangkan  Allah  Maha  Kuasa  yang  tidak ada kaitannya dengan ibadah manusia. Ketergantungan manusia sebagai hamba Allah dengan ibadah merupakan landasan dalam penciptaan manusia itu sendiri.

            

Sedangkan akhlak memiliki definisi secara bahasa kata Akhlak berasal dari bahasa arab yang merupakan bentuk jamak dari Khuluk atau Khalq  yang berarti tabiat ataupun budi pekerti.

            Sementara itu, secara istilah akhlak (khuluq) didefinisikan "sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, sehingga dia akan  muncul  secara  spontan  bilamana  diperlukan,  tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu, serta tidak memerlukan dorongan dari luar". Definisi ini didasari dari tiga pendapat pakar Islam, yaitu Imam Al-Ghazali, Ibrahim Anis, Abdul Karim Zaidan, berikut ini :

 

1. Imam Al-Ghazali:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun