Mohon tunggu...
Rizky Febriana
Rizky Febriana Mohon Tunggu... Konsultan - Analyst

Senang Mengamati BUMN/BUMD dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Siapa Paling Jago Berantas Korupsi?

8 Januari 2015   02:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:35 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tiga lembaga penegak hukum di Indonesia, Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK kembali merilis uang negara yang berhasil diselamatkan dari tindak pidana korupsi. Ketiganya mengklaim mampu menyelamatkan uang ratusan miliar sepanjang tahun 2014. Dalam rilis resminya, Kejagung mengklaim jumlah uang negara yang diselamatkan mencapai Rp390,5 miliar dan 8,1 juta dolar AS. Jumlah ini meningkat dari Rp403 miliar dan 500 ribu dolar AS di tahun 2013 lalu.

[caption id="attachment_388852" align="aligncenter" width="504" caption="Jumlah Uang Negara yang Diselamatkan (Berbagai sumber, diolah)"][/caption]

Polri sendiri mengklaim mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp941 miliar dari tindak pidana korupsi yang ditanganinya. Polri juga mengungkapkan jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp915 miliar. Sedangkan KPK dalam keterangannya juga mengklaim menyelamatkan keuangan negara di tahun ini sekitar Rp112.6 miliar, jumlah ini agak sedikit menurun jika dibandingkan tahun 2013 yang mencapai Rp120 miliar. Lantas apakah penurunan ini mengindikasikan KPK memiliki kinerja di bawah Kejagung dan Polri dalam pemberantasan korupsi? Belum tentu!

[caption id="attachment_388843" align="aligncenter" width="420" caption="Rasio Kinerja (Berbagai sumber, diolah)"]

14205184681483545299
14205184681483545299
[/caption]

Hal ini bisa kita simulasikan dengan melihat rasio kinerja yang membandingkan antara uang negara yang diselamatkan dibagi dengan jumlah kasus yang ditangani setiap tahunnya. Jika Kita melihat rasio tersebut, KPK menjadi lembaga antirasuah yang memiliki kinerja di atas Kejagung dan Kejaksaan. Kita ambil contoh di tahun 2014, KPK dengan keterbatasannya mampu menyelidiki 75 kasus dengan total uang yang diselamatkan mencapai Rp112.6 miliar, artinya di tahun tersebut 1 kasus korupsi yang ditangani oleh KPK bernilai rata-rata Rp1,5 miliar. Nilai rasio ini berada di atas Kejagung Rp268 juta dan Polri Rp581 juta per satu kasus korupsi yang ditangani.

[caption id="attachment_388844" align="aligncenter" width="420" caption="Jumlah Kasus Korupsi (Berbagai sumber, diolah)"]

14205187112080798159
14205187112080798159
[/caption]

Namun demikian, setiap orang memiliki point of view yang berbeda dalam menilai kinerja ketiga lembaga tersebut. Ada yang menilai dari sudut pandang jumlah uang negara yang diselamatkan, ada yang menilai dari banyaknya jumlah korupsi yang ditangani atau seperti saya yang mencoba menyimulasikan rasio kinerja dari jumlah uang negara yang diselamatkan dibagi dengan jumlah kasus yang ditangani.

Di samping itu, ada juga pandangan menarik lainnya adalah ketika keberhasilan sebuah kinerja pemberantasan korupsi diukur dari semakin sedikitnya jumlah kasus yang ditangani dan jumlah uang yang diselamatkan ketiga lembaga tersebut. Artinya, semakin sedikit jumlah korupsi yang ditangani dan semakin sedikit jumlah uang yang diselamatkan menandakan semakin kecilnya perilaku korupsi di Indonesia. Lalu bagaimana menurut Anda, siapa paling jago berantas korupsi?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun