Mohon tunggu...
Rizky Febriana
Rizky Febriana Mohon Tunggu... Konsultan - Analyst

Senang Mengamati BUMN/BUMD dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ngimpi Punya Rumah? Baca Dulu Ini...

2 Oktober 2014   15:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:40 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Semut aja punya rumah! hehehe…” itu kata2 mertua Gue kepada istri Gue, dan sudah pasti pesan itu juga tertuju ke Gue. Hahaha… Bener juga sih, Kita sudah sering lihat landed house semut ada dimana-mana, bahkan semut lebih duluan bangun apartemen di Papua sana. Hahaha…


Suatu hari gue bercerita ke temen kantor tentang susahnya mencari rumah yang sesuai kantong, pas ngobrol-ngobrol gitu ada orang PKPU (Pos Keadilan Peduli Umat) yang sedang bagi selebaran. Kata temen gue "Nah lu beli ini aja! Rumah di surga!" Gue lantas tertawa... Hahaha... Ya ada benernya juga sih, tapi tentu bukan rumah di surge maksud gue… hehe


Ada satu hal sederhana sebenernya kenapa Kita harus punya rumah, kalo bisa sekarang walau mulai dari yang kecil. Hal itu pertama karena jumlah tanah di Indonesia ini nggak pernah bertambah (konstan), malah nyusut toh? Kedua harga bahan bangunan dan tukang bangunan juga naik, apalagi diperkotaan. Harga tanah yang terbatas (istilah anak ekonominya inelastis), mau gak mau dari hari ke hari harga tanah naik terus bro. Gitu juga dengan harga bahan dan tukang bangunan. Parameternya sederhana kalo mau liat harga tanah dan bangunan disuatu daerah naik atau nggak. Lihat aja NJOP Nilai Jual Objek Pajak bumi dan bangunan. Contoh aja di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No 175 Tahun 2013 memastikan sudah menerapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan untuk tahun pajak 2014 atau mulai berlaku sejak Januari hingga Agustus 2014 tahun ini. Berapa NJOP Jakarta? Kenaikan NJOP seluruh wilayah Jakarta besarannya setiap wilayah bervariasi, rata-rata untuk NJOP tanah naiknya 20%-140%.


Berikut daftar NJOP sejumlah daerah di Jakarta:

1. Jalan Sudirman (Jaksel), naik jadi Rp 66,904 juta/m2 dari Rp 31,875 juta/m2

2. Jalan MT. Haryono (Jaktim), naik jadi Rp 20,755 juta/m2 dari Rp 14,095 juta/m2

3. Jalan MH. Thamrin (Jakpus), naik jadi Rp 68,545 juta/m2 dari Rp 33,379 juta/m2

4. Jalan Hayam Wuruk (Jakbar), naik jadi Rp 30,345 juta/m2 dari Rp 17,245 juta/m2

5. Jalan Mangga Dua Raya (Jakut), naik jadi Rp 33,445 juta/m2 dari Rp 16,155 juta/m2

6. Jalan Manggis Dalam II (Jaksel), naik jadi Rp 1,032 juta/m2 dari Rp 702 ribu/m2

7. Jalan Raya Pondok Gede (Jaktim), naik jadi Rp 1,147 juta/m2 dari Rp 702 ribu/m2

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun