[caption id="attachment_391690" align="aligncenter" width="469" caption="Ilustrasi foto Wayne Brunton/ActionCoach.com"][/caption]
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, pemerintahan Jokowi-JK berencana mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekitar Rp75 triliun. Jika ini terealisasi dan masuk APBNP, artinya jumlah PMN yang disuntikan kepada BUMN naik signifikan dari  Rp7,3 triliun yang tertera di APBN 2015.
Jumlah ini memang terbilang sangat besar dan menimbulkan pertanyaan publik. Namun demikian, hal ini patut diapresiasi sebab pemerintah memenuhi janjinya untuk membangun infrastruktur dan industri maritim Indonesia termasuk di Kawasan Timur Indonesia. Pemerintah memberikan porsi yang sangat besar kepada BUMN infrastruktur dan kemaritiman, sebut saja PT Sarana Multi Infrastruktur yang rencananya mendapatkan Rp18 triliun. Jumlah tersebut menjadi jumlah terbesar PMN jika dibandingkan dengan rencana PMN kepada BUMN yang lain.
Disamping itu, pemerintah juga rencananya akan memberikan PMN kepada PT Kereta Api Indonesia sebesar Rp2,75 triliun. PMN tersebut akan digunakan PT KAI untuk pengadaan kereta api barang dan perbaikan infrastruktur kereta api di jalur trans Sumatra. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas dari infrastruktur pelabuhan dan kebandar udaraan dengan rencananya memberikan PMN sebesar Rp3 triliun kepada Angkasa Pura II dan Rp2 triliun kepada Pelindo IV.
Tidak ketinggalan, pemerintah juga rencananya memberikan PMN Rp2 triliun kepada Perumnas untuk mengatasi backlog kebutuhan rumah dan peruntukan rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah juga berkomitmen untuk mendukung industri kemaritiman dengan rencananya memberikan PMN sekitar Rp200 miliar kepada BUMN PT Dok dan Perkapalan Surabaya, Rp200 miliar kepada PT Industri Kapal Indonesia dan Rp900 miliar kepada PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.
Tidak hanya dalam hal infrastruktur dan kemaritiman, pemerintah juga rencananya memberikan PMN kepada BUMN yang mendukung program ketahanan pangan seperti diantaranya Perum Bulog sekitar Rp3 triliun, PT Pertani Rp470 miliar dan PT Sang Hyang Sri Rp400 miliar. Selain itu, disebut-sebut diberbagai media, BUMN yang mendukung pertahanan nasional seperti PT Dirgantara Indonesia dan PT Pindad rencananya juga akan mendapatkan PMN masing-masing sekitar Rp400 miliar dan Rp700 miliar.
Secara keseluruhan puluhan BUMN yang akan mendapatkan PMN pada tahun 2015. Â Dalam hal ini, artinya pemerintah berani bertaruh sekitar Rp75 triliun, pasalnya dana PMN yang diberikan kepada BUMN memiliki 2 pilihan kemungkinan yakni mampu memperbaiki kinerja BUMN atau dana tersebut nyangkut karena tidak ada perbaikan kinerja BUMN yang diberikan PMN. Tentu publik benar-benar berharap, dana PMN kepada BUMN mampu memperbaiki kinerja BUMN sehingga BUMN tersebut dapat bersaing dengan entitas bisnis lainnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, dan terlebih diharapkan memberikan peningkatan pemasukan untuk kas negara dalam bentuk pajak dan deviden.
[caption id="attachment_391692" align="aligncenter" width="560" caption="Sumbangan pajak dan deviden BUMN dalam 5 tahun terakhir (Mahmudin Yasin, Kementerian BUMN)"]
Sebaliknya, jika BUMN yang diberikan PMN tidak mampu memperbaiki kinerja bisnis, keuangan dan operasionalnya, maka sudah dipastikan negara akan menanggung beban fiskal yang juga cukup besar secara nominal. Pasalnya, dana PMN yang disalurkan kepada BUMN merupakan dana tambahan yang dihasilkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang juga tentu harus dikembalikan pinjamannya plus return kepada para pembeli SBN.
Untuk itu, pemerintah, DPR dan BPK harus benar-benar mengawasi agar PMN yang diberikan kepada BUMN dapat memberikan dampak yang positif bagi kinerja BUMN itu sendiri termasuk dampak yang positif ke masyarakat luas. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H