Mohon tunggu...
Rizky Febriana
Rizky Febriana Mohon Tunggu... Konsultan - Analyst

Senang Mengamati BUMN/BUMD dan Pemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Abraham Samad Harus Melawan!

5 Februari 2015   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:47 1485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_395028" align="aligncenter" width="457" caption="Abraham Samad Harus Melawan (Dok. berdikarionline.com)"][/caption]

Serangan bertubi-tubi kepada Abraham Samad semakin menjadi-jadi. Tercatat ada dua tuduhan serius kepada Abraham Samad. Pertama, tuduhan terhadap Abraham Samad dari pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto. Hasto dengan gagahnya, berani mengungkapkan ambisi Samad menjadi cawapres Jokowi. Bahkan dalam keterangannya, Hasto menambahkan bahwa Samad menawarkan bantuan keringanan hukum kepada salah satu fungsionaris PDIP, Emir Moeis yang terjerat kasus hukum.

Tuduhan ini terus akan menjadi bola liar yang akan selalu menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik. Hal ini terkait dua hal, pelanggaran kode etik Samad sebagai pimpinan KPK dan dugaan ada bantuan Samad atas keringanan hukuman yang diterima Emir Moeis. Apabila benar apa yang dikatakan Hasto, maka Samad terancam kembali melanggar kode etik KPK yang kedua kalinya setelah sebelumnya tahun 2013, Samad terbukti melanggar kode etik pimpinan KPK terkait pembocoran sprindik kasus Anas.

Apalagi kini, atas apa yang diungkapkan Hasto, melalui tangan KPK Watch Indonesia sudah melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Abraham dilaporkan dengan dugaan melakukan aktivitas politik, di luar ranah tugas pokok dan fungsi lembaga antikorupsi itu. KPK Watch Indonesia sendiri mengklaim dengan tanda bukti lapor No: TBL/39/1/2015/Bareskrim, sedangkan laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Kalau terbukti, maka Abraham Samad bisa dikenakan pidana berdasarkan UU KPK pasal 36 junto pasal 65 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, terkait melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK

Seandainya Samad tak melawan, publik perlahan berpotensi membenarkan dengan logika mereka ucapan Hasto meski Hasto adalah seorang politisi yang publik sering kali meragukan omongan politisi. Potensi membenarkan ucapan Hasto juga karena publik akan membuka kembali lembaran fakta persidangan atas vonis hanya 3 tahun Emir Moeis meski terbukti menerima hadiah 357.000 dollar AS dari Alstom Power Inc AS dan Marubeni Inc Jepang terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004. Dengan sadarnya, publik akan membandingkan vonis tersebut terhadap terdakwa lainnya yang korupsinya lebih sedikit namun vonis pengadilannya lebih berat dari Emir Moeis.

Kedua, tuduhan pemalsuan dokumen. Samad kembali baru saja dilaporkan (2/2) terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor bagi Feriyani Lim. Samad dituduh membantu pembuatan karta tanda penduduk dan kartu keluarga Feriyani Lim karena menggunakan alamat rumah Samad meski di antara keduanya tidak memiliki hubungan keluarga.

Apalagi tuduhan pemalsuan dokumen ini sudah ditambah “bumbu” dengan adanya pengakuan Zainal Tahur—caleg Nasdem namun gagal ke DPR—yang membenarkan adanya foto mesra Abraham Samad dengan Feriyani Lim. Dalam foto tersebut, lelaki mirip Samad sedang memeluk Feriyani Lim di atas ranjang dalam balutan selimut putih. Zainal Tahur sendiri mengaku bahwa dia yang memotret Abraham Samad dengan Feriyani Lim Februari 2007 silam.

Kini, beredar kabar, polisi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk Abraham Samad. Entah dari laporan yang mana, yang pasti ini waktunya Abraham Samad harus melawan. Seandainya Abraham Samad mulai disidik, Abraham Samad harus melawan dengan sikap gentle seperti Bambang Widjajanto dengan memenuhi panggilan penyidik. Abraham Samad harus bisa seperti BW yang menunjukkan bagaimana seharusnya penegak hukum bersikap menaati hukum dengan memenuhi panggilan penyidikan.

Di samping itu, Abraham Samad harus siap melawan, tidak cukup dengan membantah dari gedung KPK. Melawan pihak yang menuduhnya dengan langkah yang sesuai koridor hukum, mulai dari Hasto, KPK Watch Indonesia, Feriyani Lim hingga Zainal Tahur. Sekali lagi, Abraham Samad harus siap melawan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun