Mohon tunggu...
Rizky Eriswansyah
Rizky Eriswansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Orang Suksess!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Simpang Siur Jumlah Data Korban Gempa Kabupaten Cianjur

22 Desember 2022   13:37 Diperbarui: 22 Desember 2022   13:41 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepat satu bulan yang lalu, gempa berkekuatan 5,2 SR melanda Kabupaten Cianjur. Tepatnya pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 wib, pada  bagian barat daya, menyebabkan ratusan jiwa, ribuan luka ringan dan puluhan ribu rumah dan ratusan ribu orang.

Setelah keluar dari fokus berita nasional dan tidak lagi menjadi topik perbincangan utama di kalangan netizen, kita jarang mendengar berita tentang gempa Cianjur, baik dari segi jumlah korban jiwa maupun penggunaan pasca gempa.

Cukup mengejutkan ketika menurut kabar terbaru korban gempa Cianjur mencapai lebih dari 600 orang.

Meski laporan gempa Cianjur baru-baru ini menjadi perhatian publik pada akhir November 2022, namun jumlah korban jiwa menurun sebanyak 300 orang.

Namun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah meminta informasi sejak akhir November 2022. Menurut BNPB, jumlah korban gempa M 5.2 sebanyak 335 orang. Perbedaan versi jumlah korban meninggal tidak hanya antara BPNB dan BPBD Kabupaten Cianjur yang menjadi sumber informasi Penguasa Cianjur, tetapi juga informasi Kementerian Kesehatan.

Data BPBD Kabupaten Cianjur menyebutkan korban tewas sebanyak 635 orang, sedangkan data Dinas Kesehatan dari relawan dan mahasiswa yang bertugas menyisir korban sebanyak 603 orang.

BPBD Cianjur melaporkan, dari 635 korban, 400 di antaranya warga Kecamatan Cugenang, sisanya tersebar di beberapa wilayah di wilayah administrasi Cianjur.

Menurut Kepala Pusat Data BPBD Cianjur, data penambahan korban gempa Cianjur simpang siur karena masalah pendokumentasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pelaporan tambahan oleh ahli waris korban.

Masalah NIK menjadi pelik karena sulit ditemukan karena rumah tempat tinggal para korban hancur, terutama yang tersapu longsor.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyerahkan uang duka sebesar Rp 15 juta untuk setiap korban meninggal akibat gempa Cianjur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun