sosialisasi terkait pernikahan dini.
Pada hari Kamis, 4 Juli, pukul 15.30 WIB, dilaksanakan rapat rutin PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Kelurahan Bandungan yang berlokasi di aula kelurahan. Aula tersebut dihadiri 35 orang dengan penuh antusias, yang terdiri dari pengurus harian PKK, perwakilan RW dan RT, Ibu bidan, serta seluruh anggota UNNES GIAT angkatan 9 Kelurahan Bandungan yang berjumlah 11 orang. Acara ini menjadi berbeda karena menghadirkan kolaborasi antara tim PKK Kelurahan Bandungan dengan mahasiswa UNNES (Universitas Negeri Semarang) dalam penyampaianAcara ini dimulai secara khidmat, disajikan sapaan pembuka yang hangat dari pembawa acara, kemudian disusul dengan menyanyikan bersama lagu Mars PKK, pembacaan Pancasila, dan 10 program pokok PKK. Arahan dan motivasi juga disampaikan oleh ketua PKK beserta wakilnya melalui sambutan yang sederhana namun berkesan. Setelah sambutan, dilanjutkan penyampaian rencana program kerja dari Pokja (kelompok kerja) 1 hingga 4.
Pokja 1 berbicara terkait pentingnya eksistensi orang tua dalam berkarya meskipun usianya sudah lanjut. “Tua berkelanjutan,” begitulah ungkapan yang disampaikan perwakilan Pokja tersebut. Pokja 2 menekankan pada edukasi anak, yakni berkaitan dengan keterampilan orang tua dalam mendidik buah hatinya, sehingga dapat membentuk fondasi yang kuat bagi generasi mendatang. Pokja 3 menyampaikan edukasi terkait pengolahan pangan, sandang, dan pemanfaatan lahan di sekitar rumah untuk beternak dan berkebun. Sementara itu, Pokja 4 mengupayakan PMT (Program Makanan Tambahan) berupa real food olahan lokal. Makanan ini diperuntukan bagi balita di atas umur 1 tahun, sebagai upaya meminimalisir terjadinya stunting.
"Sayangnya pada rapat kali ini masih terdapat perwakilan RW dan RT yang tidak dapat hadir karena bertepatan dengan Harkonas (Hari Kondangan Nasional). Semoga di pertemuan selanjutnya, semuanya dapat hadir pada setiap pertemuan PKK," ujar Ketua PKK, Ibu Rahayu Eka.
Selesainya penyampaian program kerja dari tiap-tiap Pokja, puncak acara diisi dengan sosialisasi pernikahan dini oleh tim mahasiswa UNNES GIAT 9 Kelurahan Bandungan, Nadia Indah dari ilmu hukum dan Galih Pangestu dari ilmu keolahragaan. Dengan penuh tanggung jawab, mereka menyampaikan materi yang mencakup dampak negatif dari pernikahan dini, hukum yang mengatur batasan usia pernikahan, hak yang harus diperoleh anak dan kewajiban orang tua, serta hukuman bagi mereka yang menikahi anak di bawah umur.
Nadia dan Galih menyampaikan bahwasanya pernikahan dini dapat menimbulkan implikasi yang meliputi aspek kesehatan, hukum, biologis, dan sosial. Selain itu, mereka juga memberikan solusi dan upaya dalam pencegahan pernikahan dini, termasuk prosedur pelaporan untuk memperoleh bantuan hukum terkait KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan segala bentuk kekerasan seksual.
Selesainya acara tersebut, wakil ketua PKK, ibu Sumini juga menambahkan dengan sebuah permintaan pada mahasiswa UNNES GIAT di Kelurahan Bandungan untuk dapat terlibat dalam memperbarui papan struktur PKK dengan kepengurusan yang baru, dan membantu mengisi aplikasi Simbar Jaga (Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi warga masyarakat Kelurahan Bandungan dalam jangka waktu yang panjang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H