Mohon tunggu...
Rizky Aulia
Rizky Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aulia

whats happen today?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Pembangunan Kota dan Pemukiman Inklusif

26 Maret 2021   13:44 Diperbarui: 26 Maret 2021   13:53 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Depok secara geografis terletak pada koordinat 6o 19’ 00” – 6 o 28’ 00” Lintang Selatan dan 106o 43’ 00” – 106o 55’ 30” Bujur Timur. Wilayah kota depok dari Utara ke Selatan merupakan daerah dataran rendah perbukitan bergelombang lemah dengan elevasi antara 50 – 140 meter di atas permukaan laut dan kemiringan lerengnya kurang dari 15 persen. Kota Depok yang merupakan salah satu wilayah termuda di Jawa Barat, mempunyai luas wilayah sekitar 200,29 Ha. 

Di usianya yang hampir ke-18 tahun, Kota Depok masih terus mengatasi ketertinggalan infrastruktur. Laju pembangunan infrastruktur belum sebanding dengan laju pertumbuhan kota yang kian pesat. Pembangunan infrastruktur mendasar, seperti jalan, terus menghadapi kendala.

Persoalan yang dihadapi Kota Depok sama hal-nya seperti kota lain, yaitu kemacetan, laju pertumbuhan penduduk, pendirian bangunan yang rapat dengan jalan, sampah, dan juga yang lainnya. 

Pemerintah Kota Depok, Muhammad Idris sudah mengajukan 30 usulan pembangunan infrastruktur untuk tahub 2021. 

Usulan pembangunan tersebut diantaranya adalah pembangunan flyover dan underpass Dewi Sartika, perbaikan irigasi, revitalisasi pasar, pembangunan alun-alun, pembangunan mall pelayanan public, serta pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR).

Namun, beberapa proyek infrastruktur di Kota Depok kian mangkrak. Seperti hal-nya pembangunan flyover dan underpass Dewi Sartika dan Arief Rahman Hakim yang terbengkalai. Menurut Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono, pembangunan flyover dan underpass Dewi Sartika dan Arief Rahman Hakim harusnya dimulai sejak tahun 2020, namun tidak terwujud akibat terkendala pembebasan lahan untuk membangun dua proyek tersebut.

Lanjutan pembangunan Gedung Kesenian di Jl. Abdul Wahab, Sawangan, juga masih belum dilakukan. Hamper lebih dari sebelas tahun bangunan tersebut terbengkalai dan tidak terurus. Dalam permasalahan gedung ini, kini ditangani Provinsi Jabar untuk pengambilan alihan penanganan.

Pelaksaan pembangunan proyek Gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta di Jl. Legong, sukmajaya, hingga saat ini masih tetap dikerjakan oleh PT Bangun Nusa Raya meski sudah melampaui batas waktu pelaksaan lantaran adanya addendum waktu dan nilai.

Beberapa proyek pembangunan apartemen di daerah Margonda pun saat ini mulai beroperasi kembali setelah mangkrak kurang lebih satu tahun sejak pandemic covid-19. Pembangunan apartemen itu pun sempat mendapat pro dan kontra dari warga setempat soal lahan. Namun permasalahan tersebut dapat terselesaikan setelah kedua belh pihak membuat suatu keputusan yang pastinya saling menguntungkan.

Proyek pemukiman inklusif serta berkelanjutan masih dalam tahap pembangunan. Beberapa Rusunawa Depok yang berlokasi di Jl. Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos seringkali mendapat dana perbaikan dari pemerintah setempat. Pembangunan komplek perumahan di Jl. Boulevard Grand Depok City pun sama hal-nya, proyek yang sejak 2020 mangkrak, sekarang mulai di revitalisasi. Pembangunan alun-alun Kota Depok yang dimulai sejak tahun 2018 telah selesai di tahun 2020. Namun sejak munculya pandemic, pemerintah membuat keputusan untuk menutup alun-alun Kota Depok sebagai langkah pengehentian penyebaran virus covid-19 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun