Mohon tunggu...
Rizky Apriyanti Kusuma
Rizky Apriyanti Kusuma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Pamulang

Pribadi yang menyenangkan, tertarik dengan dunia jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Parkir Liar yang Meresahkan Masyarakat

14 April 2024   16:00 Diperbarui: 14 April 2024   16:15 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kota Tangerang Selatan, sebagai salah satu kota berkembang di sekitar wilayah metropolitan Jakarta, tidak luput dari masalah parkir liar yang semakin meruncing. Praktik parkir liar telah menjadi pemandangan umum di berbagai sudut kota ini, mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat setempat. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, yang terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam menangani parkir liar di Kota Tangerang Selatan adalah keterbatasan ruang parkir yang tersedia. Dengan pertumbuhan pesat populasi dan jumlah kendaraan bermotor, permintaan akan tempat parkir melebihi kapasitas infrastruktur yang ada. Akibatnya, banyak pemilik kendaraan yang terpaksa melakukan parkir sembarangan di trotoar, bahu jalan, atau bahkan di area terlarang lainnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalahan parkir liar ini. Salah satunya adalah dengan meningkatkan jumlah dan kualitas ruang parkir yang tersedia. Program pembangunan parkir bertingkat serta penataan ulang ruang publik telah dilakukan untuk memberikan alternatif yang lebih aman dan teratur bagi para pengendara. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir liar juga diperketat, dengan kerjasama antara pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

Meskipun demikian, tantangan dalam menangani parkir liar di Kota Tangerang Selatan masih belum terselesaikan sepenuhnya. Diperlukan kerjasama aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, untuk menciptakan budaya parkir yang tertib dan disiplin. Edukasi tentang pentingnya parkir yang sesuai dengan peraturan harus terus disosialisasikan, sementara sanksi bagi pelanggar parkir liar perlu ditegakkan secara konsisten. 

Dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi, diharapkan Kota Tangerang Selatan dapat menjadi contoh dalam mengatasi permasalahan parkir liar dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan nyaman bagi semua warganya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun