Spotify merupakan platform streaming musik yang menghentikan layanannya di Rusia karena terkena imbas dari pengesahan undang-undang baru setempat mengenai pembatasan kebebasan berekspresi dan mencegah penyebaran berita hoax guna mempertahankan keamanan negaranya.
Spotify bukanlah sosial media pertama yang mengehentikan layanannya di Rusia, YouTube, Facebook, Twitter, Apple, Google, Microsoft, AMD dan Intel, Oracle dan SAP, Samsung, dan Netflix sudah mendahuluinya.
Penghentian layanan tersebut berimbas pada penutupan permanen kantor Spotify di Rusia. Padahal kantor tersebut baru didirikan pada Juli 2021 mengikuti undang-undang Rusia yang mewajibkan perusahaan media sosial asing dengan lebih dari 500 ribu pengguna harian untuk membuka kantor lokal, dilansir dari REPUBLIKA.co.id.
Isi dari undang-undang tersebut adalah untuk menghukum media yang dianggap pemerintah setempat sebagai announcers yang menyebarkan berita palsu atau hoax terkait perang Rusia dan Ukraina.
Spotify juga dikenal dengan tanyangan podcast-nya yang membahas politik dan peristiwa terkini.
Dikutip langsung dari Tech Cruncrh pada Senin (28/3/2022) juru bicara Spotify menyatakan bahwa, "Spotify percaya sangat penting mencoba dan menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk menyediakan berita dan informasi terpercaya dan independen di wilayah tersebut".
"Sayangnya undang-undang yang baru saja diberlakukan semakin membatasi akses keinformasi, menghilangkan kebebasan berekspresi dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan bahkan pendengar kami dalam risiko".
Awalnya Spotify hanya menangguhkan layanan langganan premium di Rusia jadi versi gratisnya masih bisa digunakan.
Sekarang perusahaan memilih untuk menangguhkan sepenuhnya terhadap layanannya di Rusia. Penarikan layanan ini tidak akan merugikan keuangan Spotify secara signifikan, justru membatasi pengaruh perusahaan asing di Rusia.
Referensi: