Mohon tunggu...
Rizkya Putri Leodewinta
Rizkya Putri Leodewinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Masyarakat Berdaya Mandiri Melalui Organisasi Karang Taruna untuk Indonesia Emas 2045

26 Maret 2023   09:11 Diperbarui: 26 Maret 2023   09:13 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rizkya Putri Leodewinta
Sosiologi Pembangunan 2021

PENDAHULUAN

Tahun 2045 bertepatan dengan satu abad Indonesia merdeka yang juga akan mengalami usia emas. Di umurnya itu, Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara-negara adidaya. Generasi muda saat ini, khususnya yang sedang berada pada jenjang Universitas akan berada pada puncak usia karir bagi profesional pada tahun tersebut. Sebagai sumber daya manusia yang nantinya akan membawa dan menentukan kemajuan Indonesia di masa depan, haruslah berusaha semaksimal mungkin baik untuk diri sendiri dan untuk Bumi Pertiwi ini. 

Tentunya dalam memulai aksi yang besar ini tidak dapat dimulai dengan waktu yang singkat. Untuk itu tidak perlu menunggu waktu yang diharapkan atau langsung melaksanakan hal yang besar dalam upaya melakukan suatu perubahan yang berorientasi pada dua dari empat Pilar Visi Indonesia Emas 2045 yakni, Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. Hal yang bisa dimulai adalah dengan melakukan pemberdayaan pada masyarakat agar berdaya mandiri melalui sebuah organisasi Karang Taruna.

ISI

Di dalam buku Strategi Pemberdayaan Masyarakat, pemberdayaan masyarakat diartikan sebagai sebuah pendekatan yang memberikan kesempatan dan wewenang yang lebih besar kepada masyarakat untuk mengelola proses pembangunan sosial (Soetomo, 2011:69) dan bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh kemampuan untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan yang berkait dengan diri mereka. Sementara itu, menurut  tujuan dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi mandiri (Sulistiyani, 2004:80), baik dari cara berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan. 

Dari pengertian-pengertian tersebut dapat diartikan bahwa pemberdayaan masyarakat ini merupakan sebuah pendekatan yang mengusahakan masyarakat agar dapat berdaya mandiri dengan metode-metode tertentu yang dapat digunakan, antara lain:

  • FGD (Focus Group Discussion), merupakan teknik untuk memperoleh kumpulan data dari suatu kelompok berdasarkan hasil diskusi yang terpusat pada suatu permasalahan tertentu.

  • PLA(Participatory Learning and Action), metode pemberdayaan yang melalui proses belajar seperti ceramah maupun diskusi dan kemudian segera diikuti dengan kegiatan ril yang relevan. 

  • Pelatihan Partisipatif, hubungan antara fasilitator dan peserta harus horizontal, mengutamakan proses, dan substansi materi pelatihan mengacu pada kebutuhan peserta yang diawali dengan kontrak belajar. 

Masyarakat yang berdaya mandiri sangat perlu dipersiapkan untuk dapat mewujudkan visi dari Indonesia Emas 2045. Di masa kini, pelajaran sesungguhnya tidak hanya didapat melalui belajar di sekolah. Pengalaman belajar saat ini bisa didapat melalui pelatihan, webinar, volunteer, pengabdian, bahkan dari sebuah pengalaman dan lain sebagainya. Kemajuan Indonesia di emas yang akan datang nanti akan ditentukan oleh para generasi muda yang kini tengah mencapai usia belajar di tingkat Universitas. Untuk itu diperlukan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dari para SDM tersebut. Presiden Jokowi sendiri telah mencanangkan sebuah gerakan yakni Revolusi Mental yang dimaksudkan untuk membangun karakter bangsa dengan mengubah cara pikir yang jauh lebih baik, mandiri, berkarakter, dan nasionalis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun