Mohon tunggu...
Rizkya Putri Leodewinta
Rizkya Putri Leodewinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hello~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Raja Kuma: Sebagai Solusi UMKM Wilayah RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur

17 Mei 2022   23:06 Diperbarui: 17 Mei 2022   23:11 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Salah Satu Warga RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur 

Usaha mikro kecil menengah atau UMKM memberikan banyak kontribusi pada sektor perekonomian di Indonesia. Menurut Menkominfo pada April 2020, UMKM menyumbang PDB Indonesia hingga lebih dari 60% dan mampu menyerap hingga 97% tenaga kerja. Akan tetapi, saat memasuki era pandemi Covid-19 cukup banyak pelaku UMKM yang tidak mampu beradaptasi sehingga mengharuskan 50% dari mereka untuk menutup usahanya. Oleh karena itu dilakukanlah upaya ekosistem digital oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk terus mempertahankan usaha para pelaku UMKM. Cara inipun terbukti berhasil, angka para pelaku UMKM yang harus menutup usahanya turun hingga 30%. 

Begitu juga dengan para pelaku UMKM di kawasan RW 003 Cipinang Muara, Jakarta Timur. Para pelaku UMKM yang mayoritas merupakan warga pendatang ini tersebar di sepanjang jalan menawarkan berbagai macam produk yang tetapi didominasi oleh makanan, mulai dari makanan lokal hingga makanan yang kini sedang kekinian. Bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki, kini dijadikan sebagai pasar untuk berdagang hingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah, karena banyaknya konsumen yang memberhentikan kendaraannya. 

Pandemi Covid-19 rupanya juga berdampak pada sektor UMKM di wilayah RW 003 Cipinang Muara, berdasarkan keterangan yang didapat dari salah satu warga, ketika awal pandemi lokasi yang semula sangat ramai oleh pedagang dan konsumen tadi menjadi sangat sepi. Adanya kebijakan yang mengharuskan semua hal dilakukan dari rumah seperti bekerja atau belajar dari rumah, tampaknya juga harus diterapkan oleh para pedagang atau pelaku UMKM di wilayah tersebut. 

Seiring dengan berjalannya waktu, pandemi yang mulai menurun kasusnya, kembali membawa harapan bagi para pelaku UMKM. Akan tetapi masalah yang dulu sempat terselesaikan dengan sendirinya kini kembali lagi. Tempat yang semula dijadikan pasar kini mulai ramai dan kembali menimbulkan kemacetan panjang. Untuk itu segera diperlukan sebuah perencanaan sosial. Menurut Donna Hardina (2017), Perencanaan sosial adalah proses sosial dan interaksi sosial untuk merencanakan program, layanan, dan kebijakan layanan sosial dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

Program perencanaan sosial yang saya sarankan bernama Raja Kuma, yakni Gerakan Belajar Kewirausahaan Masyarakat. Berdasarkan keterangan dari Ketua RW setempat, alasan keberadaan para pelaku UMKM yang berjualan di pinggir jalan ini belum ditertibkan adalah karena alasan perasaan yang tidak tega menertibkan pedagang karena akan kehilangan sumber pendapatannya. Tetapi menertibkan pedagang bukan berarti harus memberhentikan mereka dari berjualan. Oleh karena itu, tujuan dari program ini yakni agar masyarakat;

Mengetahui dan memahami cara mendapatkan modal selain dari BLT UMKM

Memberi pemahaman mengenai bantuan sponsor seperti dari pihak Bank atau pihak produk yang ingin diajak untuk bekerjasama dalam menciptakan produk baru, serta simulasi pelaksanaannya. 

Mengetahui dan memahami cara melibatkan teknologi dalam berwirausaha

Mengingat situasi pandemi Covid-19 saat ini, peran teknologi sangatlah penting, untuk itu salah satu tujuan program  ini adalah untuk mengajarkan bagaimana cara menggunakan aplikasi memesan makanan online (GoFood, GrabFood, Shopee Food, dls), seperti cara mendaftarkan kedainya dan simulasi proses jalannya pesanan. 

Mengetahui dan memahami cara mengembangkan dan menjalankan usahanya tanpa harus mengganggu ketertiban jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun