Bekasi. Terkait perihal Malpraktik yang dilakukan oleh salah satu RS Anna Bekasi pada Januari 2022. Keluarga pasien telah menyurati secara resmi kepada dinas terkait (Dinas Kesehatan Kota Bekasi) namun tidak ada respon sama sekali hingga 1 tahun 7 bulan. (01/07/2024)
Malpraktik yang dimaksud terkait kesalahan pemberian dosis obat yang diberikan oleh pihak RS Anna Bekasi, yang berdampak panjang mengenai kesehatan korban Gavriel Felix (3tahun) mulai dari pendarahan di hidung, kejang mendadak hingga kerap lakukan opname sebanyak 3 sampai 4 kali dalam setahun.
Hingga akhirnya pada hari ini pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi melakukan Mediasi dengan keluarga pasien Malpraktik yang di dampingi oleh LBH SAFA guna lakukan pertemuan lanjutan dengan pihak RS Anna Bekasi.
Anggi Batubara S.H., selaku pihak dari LBH SAFA yang juga kuasa hukum dari pihak keluarga pasien mengungkapkan "Ternyata ada miss perpeksi bahwa katanya RS Anna itu sudah menyelesaikan kasus tersebut dengan klien kami, jadi kami klarifikasikan bahwa itu tidak pernah terjadi. Intinya pihak RS Anna ini berbohong, pihak RS Anna mengatakan telah menjamin ke pihak Dinas Kesehatan bahwa perkara ini telah selesai, jadi saya pastikan bahwa klien kami tidak mendapat pertanggung jawaban dari pihak RS Anna,"
Hasil pertemuan pihak korban keluarga pasien Gavriel Felix (3tahun) yang diwakilkan oleh sang ayah Jonathan Samosir dan dari pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi sendiri diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati. Rupanya Dinas Kesehatan Kota Bekasi sangat terbuka, dan mereka juga merasa dibohongi oleh pihak RS Anna Bekasi.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga akan memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga pasien dan pihak RS Anna dalam waktu dekat. Jadi pihak keluarga pasien diminta untuk tinggal proses kelanjutannya dan menunggu jadwal undangannya saja.
"Tadi kami juga sudah menyampaikan perihal keluhan-keluhan selama proses perkara ini dan kami berharap semoga lebih tanggap tindak lanjut dari Dinas Kesehatan kedepannya. Kami juga mencoba langkah persuasif, kami tempuh secara administratif. Ya kalau memang tidak ada titik temu atau pertanggung jawaban dari pihak RS Anna kami akan lanjutkan ke upaya hukum," ujar Anggi Batubara S.H., / (Akbar)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H