Sudah hampir sepuluh bulan sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Namun, hingga saat ini angka positif terus merangkak naik dan belum menunjukan tanda-tanda akan berakhirnya masa pandemi.
Fenomena pandemi COVID-19 ini memang menjadi hal baru, bukan hanya bagi Indonesia, namun juga bagi seluruh negara di dunia. Terlebih belum adanya standar penanganan secara pasti untuk penanganan Virus COVID-19 sehingga menyebabkan pandemi ini masih berlangsung hingga sekarang.
Perhari ini saja (29/12/2020), kasus COVID-19 di Indonesia sudah menyentuh angka 727.122 kasus. Dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 596.783 orang dan pasien meninggal sebanyak 21.703 orang.
Jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainya, kasus COVID-19 di Indonesia dapat dikatakan tinggi dengan tingkat kasus aktif sebesar 108.636 kasus. Pandemi yang berlarut-larut hingga kini turut berpengaruh pada kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia.
Sejak awal diumumkanya kasus COVID-19 di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia tidak akan melakukan kebijakan lockdown seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain yang memilki tingkat penyebaran virus yang tinggi.
Presiden menyatakan bahwa Indonesia lebih memilih kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang kita kenal dengan (PSBB). Kebijakan PSBB dianggap tepat oleh pemerintah dengan tetap memprioritaskan penangan kesehatan tanpa mengorbankan sektor perekonomian.
Upaya-upaya untuk memutus mata rantai Virus COVID-19 terus dilakukan oleh pemerintah, pemerintah mengklaim bahwa saat ini penanganan COVID-19 telah dilakukan dengan baik bahkan dikatakan lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainya. Pemerintah dalam hal ini berupaya untuk mencari titik keseimbangan dimana pemerintah terus mengupayakan pemulihan kesehatan nasional dan tetap memperhatikan kehidupan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga mengatakan bahwa pandemi ini dapat dijadikan sebagai  momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental, baik itu dibidang kesehatan maupun ekonomi. Pandemi COVID-19 menjadi momentum untuk mereformasi sistem dan penyelenggaraan jasa kesehatan dalam rangka penguatan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Selain itu, melalui kebijakan makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah berupaya untuk memperbaiki fundamental ekonomi serta perbaikan sumber daya manusia.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap pemerintah yang dianggap terlambat dalam menanggapi adanya pandemi COVID-19. Wabah COVID-19 sudah muncul sejak akhir tahun 2019 di Wuhan, China. Dan diawal tahun 2020 sudah mulai menyebar ke berbagai negara lainya.
Namun sikap pemerintah justru berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh negara-negara lainya. Dimana saat negara lain mulai membatasi dan menutup diri dari kedatangan warga negara asing terutama dari China, pemerintah justru hendak mengeluarkan kebijakan pembiayaan influencer senilai Rp. 72 miliar dan mensubsidi tiket pesawat demi meningkatkan kedatangan wisatawan.
Wacana tentang kebijakan ini sempat menjadi perbincangan hangat, dimana banyak pihak menilai pemerintah abai terhadap bahaya Virus Corona yang mulai menyebar luas. Terlebih saat itu pemerintah masih tetap mengizinkan para tenaga-tenaga kerja asing dari China untuk tetap masuk ke Indonesia.