Presiden SBY telah merombak kabinetnya, ada menteri baru, ada menteri lama yang berubah jubah tugasnya, ada wakil-wakil menteri baru. Semoga semuanya, itu untuk kepentingan rakyat miskin, dan bukan untuk kepentingan 'rakyat tertentu' saja. Sejujurnya, partai politik tidak boleh mengatur Presiden karena Indonesia menerapakan Sistem Presidensil, dimana Presiden memiliki Super Power di pemerintahan,bukanlah Partai/Parlemen yang memiliki kekuatan. Jadi Presiden tidak bertanggungjawab kepada partai, namun Presiden bertanggungjawab, dan menjalankan MANDAT RAKYAT yang telah memilihnya beberapa tahun silam.
Berbicara mengenai Wakil Menteri, ini adalah hal yang membingunkan, apakah Wakil Menteri adalah anggota kabinet? namun jam 8 malam tadi, Pak Presiden mengklarifikasi, bahwa wakil menteri bukanlah anggota kabinet, dan wakil menteri tidak diberik fasilitas seperti menteri, wakil menteri diberi fasilitas setara dengan pejabat PNS Eselon Golongan I. Saya pribadi kurang setuju,bagaimana dengan praktiknya? bagaimana dengan gaji para wakil menteri itu? kalau gaji wamen itu menggunakan uang APBN, daripada menggaji wamen, lebih baik APBN tadi dipakai untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, sekolah.
Adapun, Kursi Menteri PKS yang berkurang haruslah diterima dengan lapang dada, yang menurut beberapa televisi, bahwa itu tidak sejalan dengan kontrak politik sebelumnya. Namun kembali lagi, Reshuffle adalah HAK ISTIMEWA Presiden.
Saya berharap sebagai orang awam, perombakan kabinet ini tidak menambah masalah, namun dapat mempercepat program Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dan Presiden tidak dikontrol oleh menteri/partai politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H