Sidoarjo - Selain covid-19, peredaran narkotika juga menjadi tantangan utama yang tengah dihadapi Karang Taruna dan Pemerintah Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sedati Gede, Muhammad Nasruddin saat sambutan dalam acara pelantikan dan pengukuhan Karang Taruna Desa Sedati Gede untuk periode 2021-2026.
Di sela-sela sambutan pada kegiatan tersebut, ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua tantangan utama dan masalah serius yang tengah dihadapi oleh pemerintahan Desa Sedati Gede.
Tantangan dan masalah tersebut ialah lonjakan persebaran covid-19 yang masih harus dibendung, lalu stabilisasi ekonomi terdampak pandemi serta peredaran narkotika yang semakin mengganas.
Saat ini, Desa Sedati Gede masuk dalam zona merah persebaran narkotika di Kecamatan Sedati.
Klasifikasi zona merah ini tidak terlepas dari beberapa faktor seperti keberadaan Bandara Internasional Juanda yang menjadi titik strategis peredaran barang gelap seperti narkotika ini baik dari skala peredaran lokal maupun internasional.
Secara geografis, letak Bandara Internasional Juanda ini memang masih satu wilayah dengan Desa Sedati Gede.
Selain itu, faktor lainnya adalah pengedar atau kurir dan pemakai juga cukup lumayan sering melakukan transaksi di sekitar area Sedati Gede.
Oleh karena itu, disini peran Pemerintah Desa dan Karang Taruna dibutuhkan dalam upaya meresistensi peredaran barang haram tersebut.
Perlu Peran Karang Taruna Dalam Membendung Peredaran Narkotika