Mohon tunggu...
Rizky PutraSyahdewa
Rizky PutraSyahdewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobi olah raga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Study Islam dalam Interaksi Sosial

14 Oktober 2024   18:01 Diperbarui: 14 Oktober 2024   18:10 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam sebagai hasil hubungan sosial adalah topik yang sering dibahas dalam kajian akademik karena agama Islam tidak hanya berfungsi sebagai sistem spiritual, tetapi juga sebagai fenomena sosial yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai dinamika masyarakat. Artikel jurnal yang membahas topik ini umumnya melihat hubungan Islam dengan struktur sosial, budaya, politik, dan ekonomi, serta bagaimana interaksi tersebut membentuk praktik keagamaan di berbagai komunitas Muslim.

 fitrah Sebagai System dalam kehidupan 

Muhammad ibn 'Asyur dalam karnyanya al-Tahhir wa al-Tanwir ketika menafsirkan QS al-rum{30}:30 antara lain menjelaskan."Sesungguhanya Fitrah adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk,sedangkan Fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan jasmani dan akalnya{serta ruhnya}".

Islam dalam aspek sosial 

islam sebagai gejala sosial,pada dasarnya bertumpu pada konsep sosiologi agama.pada zaman dahulu sosiologi agama mempelajari hubungan timbal balik anatara agama dan masyarakat Masyarakat mempengaruhi agama, dan agama mempengaruhi masyarakat.

  Berikut adalah beberapa aspek penting:

 Islam sebagai Agama sosial

Islam dan Pengaruh budaya lokal

Peran ulama dalam interaksi sosial

Hubungan sosial Antarumat muslim

Islam dan Perubahan sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun