RESUME SEJARAH,KEDUDUKAN DAN FUNGSIÂ
SEJARAH BAHASA INDONESIAÂ
Bahasa indonesia memiliki sejarah atau peristiwa sebelumnya yaitu Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIAÂ
Kedudukan bahasa Indonesia Bahasa Indonesia mempuyai kedudukan sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi kami putra dan putrid Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
Sebagai bahasa nasional; kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
FUNGSI BAHASA INDONESIAÂ
Bahasa sendiri memiliki arti yaitu suatu kemampuan untuk berkomunikasi sesama manusia atau juga bahasa merupakan suatu sistem atau bunyi ujaran sebagai alat komunikasi.
Kemudian fungsi bahasa indonesia itu sendiri salah satunya yaitu bahasa Indonesia adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran dan alat komunikasi antar hubung budaya dan daerah.