Nadiem mengatakan guru dan siswa dapat melakukan aktivitas belajar mengajar melalui bekerja dari rumah (BDR) via konferensi video, dukumen digital, dan sarana online lainnya. Dia menegaskan kegiatan BDR tidak akan mempengaruhi tingkat kehadiran siswa dan tenaga pendidik.Â
"Pelaksanaan BDR tidak mempengaruhi tingkat kehadiran atau dipandang sama seperti bekerja di kantor, sekolah, atau perguruan tinggi," ucap Nadiem.Â
Kondisi dan situasi di masa pandemi Covid-19 membuat sistem pendidikan berubah menjadi online atau jarak jauh. Masalah ini diharapkan tidak menghambat berjalannya proses pembelajaranÂ
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019
Sumber :Â
covid19.go.idÂ
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewajibkan agar lembaga pendidikan tersebut memberlakukan pembelajaran secara online.Â
Bukan hanya sekolah tetapi salah satu mahasiswa melakukan BDR online menggunakan elearning dan menggunakan sarana online seperti aplikasi ZOOM dan Youtube, Yang memudahkan mahasiswa dalam sistem pembelajaran.Â
"Selama pandemi covid-19, dosen memudahkan para mahasiswa/i nya untuk menjelaskan materi lewat aplikasi ZOOM" kata joko salah satu Mahasiswa USNI, Minggu ( 5/6/2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H