Di dunia ini terdapat berbagai jenis penyakit sosial yang sering kita jumpai di sekitar kita. Penyakit sosial yang disebut patologi sosial ini sudah ada sejak lama dan masih ada dalam jumlah besar. Ada kekerasan di antara mereka.
Di saat perekonomian semakin sulit dan angka pengangguran selalu tinggi, fenomena kekerasan mulai bermunculan di Indonesia. Akibatnya, masyarakat yang telah memasuki usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan melalui pungutan liar berupa pemberian layanan yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
Alasan utama terjadinya kekerasan di Indonesia adalah situasi ekonomi yang sulit dan banyaknya pengangguran di sekitar.
Namun untuk saat ini, jika dicermati, faktor utama munculnya aksi kekerasan adalah kurangnya pendidikan dan kegagalan dalam menanamkan moral yang baik pada masyarakat. Hal ini berujung pada kemerosotan moral yang sangat mengkhawatirkan. Faktor-faktor inilah yang menjadi kunci munculnya perilaku kekerasan.
Tidak jarang tindakan kekerasan berujung pada kematian. Fakta ini tentu menjadi ancaman serius bagi keamanan negara. Kehadiran para preman tersebut jelas mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat. Bahkan cenderung mengancam dan menebar ketakutan di masyarakat. Ketika penjahat yang melakukan kekerasan memulai kerusuhan di tempat umum, ketakutan akan menyebar. Mobisme adalah istilah umum yang digunakan untuk menggambarkan tindakan sewenang-wenang, biasanya melibatkan pemaksaan, kekerasan, dan bahkan pembunuhan.
Perkembangan kejahatan saat ini menyimpang dari definisi kejahatan semula. Sebelumnya, kekerasan masih terjadi di pasar, terminal, dan tempat umum lainnya. Namun saat ini, kejahatan telah merambah bahkan ke dalam pemerintahan dan menjadi semakin kompleks. Perkembangannya mencakup hampir berbagai bidang, mulai dari birokrasi, agama, hukum, hingga dunia maya.
Dalam perkembangan selanjutnya, perilaku agresif cenderung berkonotasi negatif karena dipandang sebagai kecenderungan untuk melakukan perilaku kekerasan atau kriminal. Namun keberadaan preman tidak bisa disamakan dengan kelompok kriminal lain seperti pencopet dan perampok. Pelaku kejahatan biasanya dikenal oleh masyarakat di sekitar wilayah operasinya, seperti pusat niaga (pasar), terminal, jalan raya, dan pusat hiburan.
Lantas, mungkinkah pemberantasan kejahatan di Indonesia?
Pemberantasan akar kekerasan masih menjadi isu kontroversial, karena aktivitas kriminal masih merajalela di Indonesia. Jika kita berpegang pada konsep “The Secret”, langkah ini tidak akan berhasil karena kita berpikiran negatif terhadap pemberantasan kejahatan geng di Indonesia.
Hal ini berakhir sama seperti program anti maksiat lainnya seperti anti maksiat, anti pornografi, anti kemiskinan, dan lain-lain. Pola pikir ini mengarahkan pikiran kita pada pikiran negatif. Akibatnya, semakin banyak hal negatif memasuki kehidupan kita. Jika polisi kehabisan energi untuk memberantas kejahatan geng, geng akan muncul kembali pada tingkat yang mengkhawatirkan di Indonesia.
Perampokan mempersulit penegakan hukum dan, jika dibiarkan berkembang, sulit menjaga keadilan dan hak-hak sipil. Oleh karena itu, perlu dipikirkan bagaimana cara mengatasi kejahatan di Indonesia. Setiap masalah selalu ada penyebabnya. Jika Anda mempelajari dan mengamati fenomena kekerasan di Indonesia, Anda akan menemukan penyebabnya. Kami mendorong Anda untuk mengumpulkan data dan mencari tahu alasan Anda melakukan pekerjaan ini.
Pelaku kejahatan kekerasan yang paling sering ditangkap adalah mereka yang berprofesi sebagai pengamen, penjaga taman, dan pendukung masyarakat. Operasi ini mungkin belum menjangkau penjahat besar, namun penghentian beberapa layanan keamanan, seperti layanan keamanan truk, kemungkinan akan membatasi kebebasan bergerak para penjahat untuk sementara waktu. Seperti diketahui, meningkatnya kekerasan juga disebabkan karena adanya masyarakat yang membutuhkan kekerasan, seperti jasa rentenir dan jasa keamanan acara. Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan. Karena meskipun masyarakat mengharapkan layanan yang lebih baik, kami tahu bahwa banyak yang tidak mempercayai cara pemerintah dalam melakukan sesuatu dan oleh karena itu mencari cara-cara yang tidak konvensional untuk menyelesaikan masalah.
Namun, tindakan kekerasan lebih sering terjadi pada kelompok kecil di masyarakat. Sebab, tekanan hidup dan kebutuhan untuk bertahan hidup membuat mereka mencari pekerjaan yang tidak halal. Penyakit ini ada di setiap masyarakat, sehingga jika pemerintah dapat mengurangi beban masyarakat dan memberikan kesempatan kerja kepada warganya, maka kekerasan dapat dikurangi, meskipun tidak 100%. Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat Indonesia, generasi muda akan dibekali pendidikan yang cukup karena mereka mendapat pemahaman yang baik tentang kehidupan.
Opini ini merupakan syarat UTS Mk Patologi Sosial Prodi Penmas yang di ampuh oleh Ibu Dosen Dra. Evy Ratna Kartika Waty, M. Pd., P. HD. dan Ibu Mega Nurrizalia, S.Pd., M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H