Semarang (04/08) - Pandemi Covid-19 ini telah terjadi lebih dari setahun. Sejak 12 Juli 2021 pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat yang terus diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. PPKM darurat ini banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Penerapan PPKM Darurat ini sangat berimbas pada sektor UMKM. Banyak UMKM yang mengalami kerugian, penurunan omzet, hingga harus ditutup permanen.Â
Oleh sebab itu mahasiswi KKN Undip Tim II yang bernama Rizky Adinda Aneswari bergerak untuk membantu salah satu UMKM yang penjualannya mengalami penurunan yaitu Bakpia Nuqiqu dengan pemilik yang bernama Ibu Tutik Mursriani yang beralamat di Jalan Ramin No. 1183 RT 01 RW 14 Plamongan Indah, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dengan cara melakukan sosialisasi pendaftaran pada mitra Gofood sebagai Digital Marketing dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan penjualan Bakpia Nuqiqu serta bisnis Bakpia Nuqiqu dapat berkembang secara pesat.
Sosialisasi dilakukan dengan cara edukasi secara langsung dan pembuatan leaflet yang berisi mengenai tata cara mendaftarkan bisnis Bakpia Nuqiqu pada mitra Gofood, karena pemilik UMKM Bakpia Nuqiqu masih belum memahami cara untuk mendaftarkan bisnisnya pada Gofood. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu, 04 Agustus 2021. Manfaat bermitra dengan Gofood yaitu:
- Memudahkan untuk melakukan promosi menu.
- Meningkatkan Omzet penjualan.
- Memberikan kemudahan pelanggan untuk menemukan restoran Bakpia Nuqiqu.
- Dapat menjangkau konsumen lebih luas.
Selain itu, penulis juga membuatkan poster mengenai prokes supaya pemilik usaha dan karyawannya tidak lupa untuk menaati prokes sesuai anjuran pemerintah.
Penulis : Rizky Adinda Aneswari, S-1 Ilmu Sejarah
Dosen Pembimbing : Ari Wibawa Budi Santosa, S. T., M. Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H