Setelah empat bulan menempuh perjalanan panjang proses peradilan. Dengan melewati segala lika-likunya. Satu likuan yang amat menukik adalah pilihan dimana Ahok harus mendera kekalahan di Pilkada DKI setelah membakar 2 juta rupiah persuara yang mendukungnya di putaran kedua. Hari ini tiba saat dimana vonis atas delik penodaan agama harus dijatuhkan oleh hakim.
Malam hari tadi saya menyimak siaran beberapa stasiun televisi. Para programer acara dan presenternya seolah sudah disetting bahwa agenda utama malam jelang penjatuhan vonis tadi malam adalah pesan-pesan pengendalian diri. Kurang lebih kalimat-kalimat yang berseliweran di berbagai program acara televisi tadi malam adalah : Apapun keputusan hakim terhadap Ahok besok, semua pihak hendaknya dapat menahan diri.
Pikir saya, tadi malam mereka sudah weruh sedurunge winarah bahwa apa yang akan diputuskan hakim adalah sesuatu yang tidak seperti diinginkan oleh suara publik. Pikir saya, Ahok akan bebas. Karena tuntutan jaksa saja sangat ringan, 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan. Artinya, kalau selama 2 tahun tidak mengulangi perbuatan yang sama, maka ancaman 1 tahun penjara tidak terjadi.
Banyak diantara khalayak publik pasti sudah kehabisan akal berkat wejangan-wejangan untuk menahan diri tadi malam.
Namun, apa yang terjadi. Beberapa saat yang lalu diputuskan, hakim mengatakan bahwa Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, dihukum 2 tahun penjara.Â
Kemudian sekarang saya baru paham, ternyata pesan untuk menahan diri dari para presenter tadi malam adalah diperuntukkan bagi Ahok. Bukan bagi khalayak publik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H