Mohon tunggu...
Rizky D. Rahmawan
Rizky D. Rahmawan Mohon Tunggu... Entrepreneur -

Menyukai jalan-jalan. Mencari inspirasi, mengulik potensi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tanggapan ESQ Leadership Center Mengenai Fatwa dari Mufti Wilayah Persekutuan – Malaysia

11 Juli 2010   03:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:57 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

ESQ Leadership Center adalah lembaga training sumber daya manusia yang bertujuan membentuk nilai dan karakter, melalui penggabungan 3 potensi manusia yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual. Jika selama ini, teori pengembangan sumber daya manusia dan kepemimpinan kering dari nilai-nilai spiritual maka Ary Ginanjar Agustian membawa nilai-nilai spiritual tersebut ke dalam training yang digagasnya.

Setelah 10 tahun berdiri, sejak 16 Mei 2000, sampai dengan saat ini jumlah alumni training ESQ telah mencapai lebih dari 850 ribu dan terus bertambah dengan pesat setiap bulannya.

Sehubungan dengan berita mengenai fatwa atas training ESQ yang dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia, dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Malaysia memiliki 14 Mufti untuk 13 Negeri dan 1 Wilayah Persekutuan (setingkat Provinsi di Indonesia), yaitu:
· Negeri Johor
· Negeri Kedah
· Negeri Kelantan
· Negeri Melaka
· Negeri Sembilan
· Negeri Pahang
· Negeri Perak
· Negeri Perlis
· Negeri Pulau Pinang
· Negeri Selangor
· Negeri Trengganu
· Wilayah Persekutuan
· Negeri Sabah
· Negeri Sarawak

2. Fatwa Pengharaman terhadap Training ESQ dikeluarkan oleh Mufti Wilayah Persekutuan, mencakup Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, satu diantara 14 Mufti tersebut di atas.

3. Dalam Muzakarah atau sidang dengan seluruh Mufti pada tanggal 14 April 2010, yang dihadiri oleh Bapak Ary Ginanjar Agustian didampingi 5 orang Panel Syariah ESQ, Bapak Ary Ginanjar Agustian sudah menjelaskan satu persatu perkara yang disampaikan dalam fatwa tersebut kepada semua Mufti yang hadir. Secara umum dapat disimpulkan bahwa mereka menerima dengan baik dan tidak ada penyelewengan di dalam training ESQ. Namun disayangkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Bahkan sampai Fatwa dikeluarkan, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah bertemu dengan Bapak Ary Ginanjar Agustian untuk mendapatkan penjelasan. Mufti Wilayah Persekutuan juga tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini.

4. Untuk mendapatkan penilaian atas Training ESQ, 8 orang Mufti serta Timbalan (Wakil) Mufti di Malaysia sudah mengikuti training ESQ. Namun, Mufti Wilayah Persekutuan tidak pernah mengikuti training ESQ hingga saat ini. Tanggapan dari 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti, yang sudah mengikuti training ESQ, sangat positif dan mereka menyampaikan tidak ada penyelewengan di dalam Training ESQ. Berikut ini adalah 8 orang Mufti dan Timbalan (Wakil) Mufti yang sudah mengikuti Training ESQ:
· YBSS Tan Sri (Dr) Hj. Harrussani bin Hj. Zakaria - Mufti Perak
· YBSS Dato’ Hj. Hasssan bin Hj. Ahmad - Mufti Pulau Pinang
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Yusof bin Hj. Ahmad - Mufti Negeri Sembilan
· YBSS Tuan Haji Kipli bin Haji Yasin - Mufti Sarawak
· YBSS Dato’ Hj. Mohd Tahrir bin Dato’ Shamsudin - Mufti Johor
· YBSS Dato’ Hj. Abd. Rahman bin Hj. Osman - Mufti Pahang
· YBhg. Dato’ Hj. Che Mohd Rahim bin Hj. Jusoh - Timbalan Mufti Kelantan
· YBhg. Tuan Syeikh Marwazi bin Dziyaudin - Timbalan Mufti Kedah

5. Saat ini, ESQ sudah didampingi oleh 5 orang Panel Syariah yang terdiri atas para tokoh agama dan mantan Mufti di Malaysia sebagai berikut:
· Dato’s Mustafa Abdul Rahman, Mantan Ketua Pengarah Jakim (Jabatan Kemajuan Malaysia).
· Tan Sri Abdul Kader Talip, Mantan Mufti Wilayah Persekutuan
· Dato’ Paduka Sheikh Hasbullah Sheikh Abdul Halim, Mantan Mufti Kedah
· Dato’ Hj Nooh Hj Gadot, Mantan Mufti Johor
· Dr Adnan Mohd Yusoff, Dekan Qur’an dan Sunnah, Universiti Sains Malaysia

6. NU, Muhammadyah, ICMI, MUI dan DDII sudah memberikan surat rekomendasi kepada Jabatan Kemajuan Malaysia dan menyampaikan bahwa tidak ada pelanggaran atas akidah Islam dalam Training ESQ (Surat Rekomendasi terlampir)

7. Panel Syariah ESQ sudah memberikan tanggapan resmi atas hal-hal yang disampaikan dalam Fatwa tersebut dan disampaikan dalam Muzakarrah atau sidang pada tanggal 14 April 2010 (Terlampir)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun