Mohon tunggu...
Rizki Yuda Musidi
Rizki Yuda Musidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAB SV 58 IPB UNIVERSITY

MABA IPB UNIVERSITY

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Pesat, Salah Siapa?

30 Juli 2021   11:03 Diperbarui: 30 Juli 2021   11:29 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pandemi COVID-19 menyebar pertama kali di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, Cina pada Desember 2019. Kemudian dengan cepat menyebar ke penjuru dunia. COVID-19 dilaporkan mulai masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, pada saat itu hanya 2 orang yang terlaporkan terkena virus COVID-19 tetapi memang karena karakteristik virus COVID-19 yang memang mudah menular dalam 11 hari kasusnya naik hingga 69 0rang, 4 meninggal dan 5 sembuh. Hingga pada 18 Juli 2021 terlaporkan ada 44.721 kasus baru positif COVID-19 di Indonesia. Mengetahui hal ini pemerintahan Indonesia tidak tinggal diam dan langsung berupaya mengendalikan persebaran dan mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia.

Upaya yang dilakukan pemerintahan Indonesia untuk mengendalikan persebaran dan mengantisipasi kenaikan kasus covid 19 di Indonesia yang pertama adalah pada tanggal 15 Maret 2020 Presiden Jokowi meminta Pemda membuat kebijakan belajar dari rumah, ibadah dari rumah, kerja dari rumah dan mengkampanyekan tentang social distancing / menjaga jarak. Tetapi hal itu belum berbuah manis kemudian pada tanggal 1 April mulai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Tak puas dengan PSBB pemerintah pun membuat kebijakan baru yaitu Larangan Mudik pada tanggal 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020. Tetapi sebagian masyarakat ada yang lalai dengan peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah dan malah ingin melanggarnya.

Dengan diberlakukannya peraturan PSBB ada beberapa dampak negatif yaitu dibidang Transportasi dikarenakan adanya pembatasan wilayah dan juga angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang maksimal 50% dari kapasitas aslinya. Tak hanya bidang Transportasi, bidang Kuliner pun ikut merugi pasalnya jam peroperasian restoran dibatasi hanya sampai jam 19.00 WIB dan juga kapasitas pengunjung tidak boleh melebihi dari 50% daya tampung restoran. Bidang Perhotelan pun ikut merugi loh dengan adanya PSBB ini dikarenakan tingkat pengunjung hotel yang berkurang drastis. Dampak yang paling terasa adalah dibidang Ekonomi, perekenomian Indonesia melemah ketika diberlakukannya PSBB.

Memasuki bulan Juni 2020 statistika ekonomi di Indonesia mengalami sedikit penurunan yang mengakibatkan pemerintah Indonesia mengambil kebijakan baru yaitu New Normal demi mempertahankan perekonomian Negara Indonesia. Masyarakat mulai membiasakan diri dengan kebiasaan kebiasaan baru seperti wajib pakai masker, tetap jaga jarak, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, bawa hand sanitizer, makan makanan bergizi, rajin olahraga dan istirahat yang cukup, tidak bersentuhan, gunakan uang elektronik, langsung mandi setibanya dirumah, minum vitamin. Dengan cara ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia terbukti menaik sedikit demi sedikit seperti sektor bahan bangunan dan besi konstruksi, jasa keuangan, teknologi informasi, permesinan, alat berat, pertambangan migas, packaging, serta pembangkit energi dan listrik mengalami penaikan ketika diberlakukan new normal.

Sayangnya kebijakan pemerintah dalam memperlakukan new normal bukanlah keputusan yang tepat pasalnya seiring berjalan waktu masyarakat melupakan kebiasaan – kebiasaan new normal dan malah menganggap COVID-19 adalah penyakit yang serupa dengan pilek, masyarakat juga banyak berkerumun dan melakukan aktivitas tanpa adanya jaga jarak / social distancing terlebih lagi saat diberlakukan larangan mudik banyak yang melanggar dengan cara tidak melewati jalan toll yang mengakibatkan lonjakan kasus positif COVID-19 gelombang 2. Pemerintah kembali memutar otak dan menerapkan kebijakan baru yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin, 11 Januari 2021. Dengan diberlakukannya PPKM ini banyak sektor perekonomian yang terkena dampaknya. Masyarakat yang terkena dampak dari PPKM akhirnya memprotes adanya PPKM dan menyebut bahwa pemerintah telah gagal menghadapi kasus pandemi corona di Indonesia.

Saat ini sudah saatnya kita untuk membuka mata dan jangan menyalahkan pemerintah gagal menghadapi pandemi 100% karena memang pemerintah memberi banyak kebijakan, peraturan, dan arahan kepada masyarat tetapi seringkali kita lalai dengan hal tersebut. Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat lah yang saat ini dibutuhkan untuk memenangi permasalahan pandemi ini. Ayo biasakan kembali budaya new normal dengan cara wajib pakai masker, tetap jaga jarak, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, bawa hand sanitizer, makan makanan bergizi, rajin olahraga dan istirahat yang cukup, tidak bersentuhan, gunakan uang elektronik, langsung mandi setibanya dirumah, minum vitamin dengan menjalankan cara ini dengan bersama sama antara pemerintah dan masyarakat niscaya pandemi COVID-19 akan kalah. Bersatu kita menang melawan pandemi!.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun