Pembelajaran merupakan proses Interaksi antara pendidik dengan peserta didik dan juga sarana proses transfer ilmu pengetahuan dari yang sudah tau kepada yang belum tau untuk menambah wawasan pengetahuan agar bisa di transfer kembali dan di aktualisasikan dari pengetahuannya tersebut.
Tetapi sejak adanya wabah virus Covid-19 yang melanda dunia khususnya di Indonesia di awal bulan maret lalu, kemudian Pemerintah mengeluarkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), memaksa proses Interaksi pembelajaran di hentikan oleh Pemerintah karena di khawatirkan akan melimbulkan penyebaran virus Covid-19 dan bagian bentuk upaya penanggulangan serta pencegahan dalam menghadapi situasi di masa pandemi ini.
Tak lama setelah itu, kurang lebih pada bulan Juni yang lalu mulai di terapkan New Normal dalam arti kembalinya aktivitas kita seperti biasa namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan atau New Normal secara sederhana dapat diartikan sebagai kehidupan kita yang seperti sediakala namun dengan menerapkan protokol atau pola hidup yang baru.
Dalam kegiatan belajar mengajar masih belum di izinkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka, maka dari itu dengan melihat keadaan situasi yang ada saat ini dalam Dunia pendidikan khususnya kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan " Distance Learning" atau yang lebih dikenalnya dengan istilah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di lakukan secara dalam jaringan daring dimana guru dan siswa terkoneksi dalam teknologi internet (Online).
Munculnya Pandemi COVID-19 memang telah memaksa komponen pendidikan di Indonesia harus di sesuaikan dengan kondisi yang sedang berlangsung sekarang ini dimana Pembelajaran di dalam kelas yang semulanya dengan tatap muka kini berubah menjadi tatap maya yang di mana semua pembelajaran di lakukan melalui Online, dimana permasalahan dalam pembelajaran online ada kendala teknis, seperti jaringan internet, kuota, sinyal dll.
Tetapi situasi Pandemi saat Ini bukan seharusnya menjadi penghalang atau alasan untuk kita tidak melakukan kegiatan belajar mengajar. Tetapi justru harus menjadi tantangan di era 4.0 yang dimana hampir semua aktivitas di lakukan secara Online, terlebih saat ini kita berada di era New Normal agar kegiatan belajar dan mengajar ini tetap berjalan sebagaimana semestinya memang sudah seharusnya kita sebagai agen perubahan memang harus bisa menyesuaikan model pembelajaran yang efektif di era New Normal ini.
Model pembelajaran merupakan suatu rangkaian kerja yang sistematis untuk memberikan suatu gambaran perencanaan pembelajaran untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar agar dapat membantu peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya.
Oleh karena dalam situasi kondisi yang ada saat ini Pembelajaran berbasis E-learning yang banyak di manfaatkan oleh lembaga pendidikan, guru dalam melakukan proses pembelajaran kepada siswa  untuk berkolaborasi membuat pendidikan yang bermakna, dengan model pembelajaran E-Learning mampu menjawab tantangan revolusi 4.0 serta kondisi yang ada saat ini walaupun dalam pendidikan yang seharusnya ada aspek pembelajaran yang tujuannya dapat tecapai tidak hanya dengan pembelajaran Online.
Salam perubahan, kita hadapi Revolusi 4.0 dengan bagaimana kita dalam bersikap. Menjadi Pendidik yang Produktif siap menghadapi segala perubahan yang ada untuk membentuk peserta didik bernilai dan mampu memiliki kesadaran dan kemampuan diri agar masa depannya bernilai.
Penulis : KGS AHMAD RIZKI SULAIMAN
Mahasiswa : Semester 6 PPKm 001 V.442
Program studi: Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H