Telah menjadi rahasia umum, apabila pelayanan publik di tingkat desa kurang maksimal. Mulai dari lambannya pengurusan, tidak efisiennya proses administrasi hingga adanya pungutan liar dan calo. Kondisi ini telah menahun, dan banyak dialami oleh hampir separuh penduduk Indonesia yang tinggal di Desa. Meskipun dana desa telah bergulir nampaknya harapan warga masih jauh panggang dari api. Agaknya kondisi ini yang menjadikan pemerintah Kabupaten Berau hendak memperbaiki permasalahan akut dan menahun tersebut.
Hingga pada beberapa hari lalu Bupati Berau, H. Muharram meresmikan pembangunan kantor kepala kampung di Kampung Sido Bangen Kecamatan Kelay. Pembangunan kantor ini sepenuhnya menggunakan ADK atau anggaran dana kampung yang sebagian besar berasal dari APBD Kabupaten Berau.
Dalam peresmian kantor kepala kampung tersebut, Bupati Berau, H. Muharram berpesan agar aparatur kampung mampu meningkatkan pelayanan bagi warganya dengan maksimal. Salah satu pelayanan yang mendasar ialah pembuatan data administrasi kependudukan agar tidak dipersulit dan justru dipermudah, seperti pembuatan KK, KTP, Akta Kelahiran dan KIA atau Kartu Indonesia Anak.
Pembuatan administrasi kependudukan ini dimaksudkan agar tiap warga mendapatkan haknya sebagai warga negara, ditambah keberadaan kelengkapan administrasi kependudukan menjadi sangat penting bagi warga dalam mengakses berbagai bantuan dan program yang diberikan negara.Â
Bupati Berau H. Muharram juga berharap apabila nanti akses internet telah tersambung dengan kantor kepala desa, maka tidak ada alasan lagi bagi aparatur desa untuk tidak memaksimalkan pelayanan bagi warga kampung. Peresmian kantor kepala kampung ini bisa diartikan sebagai momen perubahan aparatur negara yang melayani dan tidak dilayani, apresiasi besar tentu layak diberikan kepada Kabupaten Berau dan Bupati Berau.
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H