Penyu merupakan satwa yang dilindungi oleh pemerintah. Semua jenis penyu yang hidup di Indonesia diatur kelestariannya dan tidak diperbolehkan untuk ditangkap dan diperjualbelikan. Keberadaan beberapa jenis penyu sendiri saat ini, ada di status terancam punah. Untuk itu upaya melestarikan penyu dengan penangkaran harus tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Hal ini juga dilakukan oleh Kabupaten Berau di Kalimantan Timur. Kabupaten dengan wilayah laut yang luas juga dengan Kawasan hutan bakau terluas di Kalimantan Timur ini melalukan upaya konservasi penangkaran salah satunya di Pulau Belambangan. Kawasan ini adalah habitat bagi penyu hijau, dimana keberadaanya cukup terancam di tengah maraknya aktivitas perburuan.
Bupati Berau, H. Muharram menekankan bahwa kelestarian alam di Berau harus terus dijaga termasuk keberadaan penyu hijau. Untuk itu kegiatan penangkaran di Pulau Belambangan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui DKP Berau yang bekerja sama dengan NGO YPI, dan KKP RI. Keberadaan penyu sendiri memang sudah menjadi ikon Kabupaten Berau. Selain menjadi satu-satunya hewan yang terpampang di logo resmi Kabupaten Berau, penyu juga dapat dilihat patungnya yang berdiri di tengah taman Sanggam di kota Tanjung Redeb ibukota Berau.
Pentingnya keberadaan penyu di Berau tidak hanya dilakukan sebatas penggunaannya di logo resmi atau hiasan di taman kota, melainkan melalui aksi nyata yakni penangkaran penyu hijau di Pulau Belambangan. Harapannya ke depan keberadaan penyu tidak lagi teranca, punah, dan Kabupaten Berau dapat menjadi role model dalam penangkaran penyu di Indonesia. Terakhir di tengah maraknya promosi pariwisata di Berau maka situs penangkaran dapat juga dijadikan eduturisme dan juga ekoturisme demi langgengnya kelestarian lingkungan alam dan habitat penyu di Berau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H