Tanaman mangrove memiliki banyak manfaat. Tidak hanya sebagai habitat untuk ikan atau kepiting, namun juga berfungsi sebagai penahan gelombang air laut dan abrasi. Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa keberadaan mangrove mampu menghambat gelombang tsunami. Berbagai manfaat mangrove tersebut memperlihatkan bahwa keberadaannya tidak bisa digantikan oleh tanaman lain, sehingga perlindungan atas mangrove menjadi penting.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, sudah seharusnya menempatkan mangrove sebagai tanaman yang harus dilindungi. Salah satu daerah di Indonesia yakni Kabupaten Berau di Kalimantan Timur telah menyetujui Raperda atau rancangan peraturan daerah yang diantaranya memuat aturan mengenai perlindungan mangrove pada 2019 lalu. Peraturan ini menjadi dasar hukum, untuk melindungi mangrove, dan karenanya perusakan akan mangrove dapat termasuk pelanggaran peraturan.
Bupati Berau, H. Muharram sendiri juga telah meresmikan PIM atau pusat informasi mangrove di Hutan Wisata Mangrove Tanjung Batu pada 2018 lalu. Peresmian ini juga menandakan bahwa hutan mangrove tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, namun secara ekonomis juga menguntungkan masyarakat. Bupati Berau, H. Muharram berharap warga masyarakat Tanjung Batu juga dapat melindungi kelestarian hutan mangrove.
Berdasarkan laman Prokal.co, hutan mangrove yang berada di Tanjung Batu memiliki luas 115 hektare dengan 46 jenis mangrove yang ditanam baik oleh warga maupun oleh wisatawan. Keberpihakan pemerintah daerah khususnya Bupati Berau, H. Muharram terhadap kelestarian mangrove harus diapresiasi mengingat pentingnya peran mangrove itu sendiri baik terhadap lingkungan alam maupun manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H