Sebagaimana yang kita ketahui bahwa peranan dari guru bimbingan dan konseling ialah memperlancar usaha sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan, usaha untuk mencapai tujuan ini sering kali mengalami berbagai rintangan dan hambatan, hal ini terlihat pada anak-anak didik, mereka mengalami berbagai macam masalah, rasa ketidakpastian atau kesulitan, di sinilah letak peranan bimbingan dan konseling yaitu memberikan bantuan dalam mengatasi masalah, sehingga anak belajar lebih berhasil dengan pencapaian tujuan pendidikan di sekolah berjalan lancar.
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi dalam berbagai situasi yang mengandung permasalahan di sekolah baik di waktu lampau, kini, maupun masa yang akan datang yang terjadi dimana saja. Contoh permasalan misalnya masalah kedisiplinan terhadap tata tertib.
Kedisiplinan terhadap tata tertib sangat berpengaruh dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, juga sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar seluruh peserta didik. Atau dengan kata lain kedisiplinan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan di Indonesia.
Mengingat pentingnya kedisiplinan terhadap tata tertib di sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu meningkatkan prestasi peserta didik, maka pihak sekolah harus dapat menumbuhkan kesadaran seluruh peserta didik untuk disiplin.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya yaitu peranan dari guru bimbingan dan konseling dalam meningkatkan kedisiplinan seluruh peserta didik. Menegakkan kedisiplinan sangat penting sekali bagi suatu sekolah, apalagi bagi guru dalam menjalankan profesinya yang berhubungan langsung dengan siswa.
Perubahan tingkah laku, sikap, pengetahuan dan keterampilan siswa banyak sekali ditentukan oleh guru selama guru mengajar khususnya guru bimbingan dan konseling. Dengan adanya kedisiplinan itu diharapkan semua peraturan yang telah dibuat oleh sekolah dapat ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh siswa dan guru sebagai pendidik.
Adapun tanggung jawab pembimbing di sekolah sangatlah besar karena ia tidak hanya menangani siswa yang bermasalah di sekolah, tetapi mempunyai tugas-tugas ilmiah dalam menyelenggarakan kesejahteraan suatu sekolah.
Tanggung jawab seorang pembimbing di sekolah adalah membantu kepala sekolah beserta staf yang da di sekolah dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah. Sehubungan dengan ini, maka seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu:
1. Mengadakan observasi terhadap situasi ataupun keadaan sekolah, baik mengenai peralatannya, tenaganya, penyelenggaraan, maupun aktivitas-aktivitasnya.
2. Berdasarkan atas hasil penelitian dan observasi tersebut, maka pembimbing berkewajiban memberikan saran-saran atau pendapat-pendapat kepada kepala sekolah atau kepada pengajar lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.
3. Menyelenggaran bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif, preservative, maupun yang bersifat korektif atau kuratif.
- Bersifat preventif yaitu dengan tujuan menjaga agar anak-anak tidak mengalami kesulitan-kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan.
- Bersifat preservatife yaitu suatu usaha untuk menjaga keadaan yang telah ada agar tetap baik, jangan sampai keadaan yang telah baik menjadi tidak baik.
- Bersifat korektif yaitu mengadakan konseling kepada anak-anak yang mengalami kesulitan yang tidak mampu dipecahkan sendiri, yang membutuhkan pertolongan dari orang lain.