Dalam waktu yang kian mendekati masa pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Palembang, muncul ketok palu dari Mahkamah Konstitusi terkait pilkada tahun 2024. Putusan tersebut menuai pro dan kontra bagi Partai Politik dan Bakal Calon Kepala Daerah.
Lain halnya dengan Partai Ummat Kota Palembang, usai putusan Mahkamah Kontistusi  dan terdapat arahan dari DPP Partai Ummat mengenai dapat mengusung calon kepala daerah bersama gabungan partai lainnya tanpa harus memperoleh kursi, respon Sekretaris Partai Ummat Kota Palembang.
"Kita sambut hal baik tersebut, dan Partai Ummat Kota Palembang segera ikut mengusung bersama partai lainnya dalam Pilwako Palembang 2024 ini" Kata Ridwan.
Setelah putusan tersebut terlihat dua tokoh pemuda Partai Ummat Kota Palembang datang ke sekretariat DPD, setelah di wawancara yakni Rizki Putra Darmawan mengatakan.
"Politik ini dinamis dan banyak kejutan, untuk Partai Ummat Kota Palembang pastinya menentukan arah dukungan, tunggu saja" Ujar Rizki
Nampak juga mantan caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Ummat yakni Ronollulianto, ia berkata.
"Kita ikuti prosedur partai yang ada, semua kita jalani dan yang pastinya kita dukung cawako dan cawawako yang punya daya saing dan daya jual yang tinggi kepada masyarakat, serta tulus untuk rakyat"Â Ujar Ronol
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI